Jumat, 2 Oktober 2020 | 10:36 Wita

Motivasi Khusuk dalam Shalat

Editor: Firman
Share

Kajian Kitab Bulugul Maram

HidayatullahMakassar.id — Khusuk dalam shalat perkara yang sangat penting, selain gerakan yang bersesuaan dengan yang diajarkan Rasulullah

Penting karena disebut sebagai keberuntungan yang besar, sebagaimana diseburkan dalam surat al-Mukminun Ayat 1-2

 قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ

ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.

Pertanyaannya, khusuk itu seperti apa. Apakah yang gerakannya yang lambat dan terarah. Khusuk secara bahasa “yang tenang” atau “merendahkan diri”. 

Pada pembahasan yang lalu telah diungkapkan sebuah hadits,

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا سُجُوْدَهَا أَوْ قَالَ: لَا يُقِيْمُ صُلْبَهُ فِى الرُّكُوْعِ وَالسُّجُودِ. (رواه أحمد

Dari Abi Qatadah, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Seburuk-buruknya manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencuri shalatnya?” Rasulullah saw. menjawab, “Yaitu seseorang yang tidak sempurna rukuk dan sujudnya, atau beliau bersabda, “Yaitu orang yang tidak lurus tulang belakangnya dalam rukuk dan sujud.” (H.R. Ahmad)

Maka apakah tumaninah itu khusuk ataukah khusuk itu bagian dari tumaninah. Ulama Ibnu Rajab berkata sifatnya khusuk itu kelembutan, ketenangan, ketundukan, kerendahan diri yang terdapat pada hati.

Jika seorang telah khusuk maka gerakannya tenang. Sebab anggota badan mengikuti hati. Ibnu Qayyim berkata, sepakat para ulama mengatakan khusuk itu di dalam hati dan buahnya itu di anggota badannya yang tenang tumaninah.

Tidak ada orang khusuk yang bercepat-cepat dalam gerakan shalatnya karena menikmati kekhusukannya. Maka orang khusuk pasti tumaninah namun tumaninah belum tentu dia khusuk.

Kata Syaikh bin Baj buah tertinggi dari khusuk itu tumaninah. Syaikh Muhammad Shaleh Utsaimin juga mengatakan khusuk itu diamnya anggota badan. Sehingga orang khusuk itu jauh dari perbuatan yang sia-sia saat shalatnya.

Kenapa mesti khusuk dan konsentrasikan hatinya saat ahalat karena kata Rasulullah, “Seseorang itu shalat sesungguhnya sedang bermunajat dengan Rabbnya.”

Selengkapnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda

إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ أَوْ إِنَّ رَبَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ فَلَا يَبْزُقَنَّ أَحَدُكُمْ قِبَلَ قِبْلَتِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمَيْهِ

“Sesungguhnya salah seorang di antara kalian apabila berdiri dalam shalatnya, maka ia sedang bermunajat dengan Rabbnya – atau Rabbnya berada antara dia dan kiblat – . Maka, janganlah salah seorang di antara kalian meludah ke arah kiblat. Akan tetapi hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya atau di bawah kakinya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sehingga shalat yang khuauk kedudukannya tinggi. Sebagaimana faedahnya dalam hadits disebutkan sebagai penggugur semua dosa.

Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ 

Tidaklah seorang muslim mendapati shalat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudhu`, khusyu’ dan ruku’nya, kecuali akan menjadi penghapus bagi dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini untuk sepanjang masa. [HR Muslim]

Yang jadi masalah khusuk cepat hilang dan susah didapatkan/diperoleh. Maka musibah besar sebenarnya jika kehilangan khusuk dalam diri kita. 

Itulah sebabnya Rasulullah mengajarkan dan membiasakan berdoa 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ

“Ya Allah … aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak merasa puas, dan dari doa yang tidak didengar (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud no. 1548, An-Nasa’i no. 5536, dan Ibnu Majah no. 3837. Hadits ini shahih.)

Sebab Abu Dzar z berkata: Rasulullah bersabda:

لاَ يَزَالُ اللهُ مُقْبِلًا عَلَى الْعَبْدِ فِي صَلاَتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ، فَإِذَا صَرَفَ وَجْهَهُ انْصَرَفَ عَنْهُ

“Terus-menerus Allah menghadap kepada seorang hamba yang sedang mengerjakan shalat selama si hamba tidak menoleh. Bila si hamba memalingkan wajahnya, Allah pun berpaling darinya.” (HR. Abu Dawud no. 909. Dishahihkan dalam Shahih At-Targhib no. 552)

Meskipun demikian, ulama yang mensyarah tentang khusuk memastikan mesti tak khusuk shalatnya tttap tetap sah namun nilai shalatnya yang berkurang. Syaikh Saleh Utsaimin berkata khusuk itu tidak wajib, hanya sunnah muakad. 

Ibnu Hajar sendiri dalam kitabnya Bulugul Maram ini menulis bab khusus Dorongan atau Motivasi untuk Khusuk dengan membawakan sepuluh hadits dari Rasulullah tentang perkara yang bisa menjauhkan seseorang dari kekhusukan.

Di antaranya Rasullah melarang seseorang shalat muhtasyiroh (cakak pinggang). Sebab cara shalat meletakkan tangan di pinggang itu cara Yahudi. 

Maka terlarang letakkan tangan di pinggang untuk menyelisih Yahudi, dan adab menhindari sikap sombong, 

Juga diwmukakan hadits yang melarang unruk shalat jika makanan sudah tersedia

Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

“Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560).

Twntang hadits ini jumhur ulama dan 4 imam majhab menyatakan larangan tersebut sebagi anjuran yang bermakna sunnah, sehingga jika waktu shalat sangat sempit maka mendahulukan shalat dari makan.■ fir

*) Dari catatan on the spot kajian pekanan oleh Ust Abd Qadir Al Qitri di Masjid Umar Al Faruq Hidayatullah Makassar Jl Tamalanrea BTP



BACA JUGA