Senin, 1 Agustus 2022 | 11:23 Wita

Mutiara Hadits — Tidak Boleh Iri Kecuali pada Dua Orang ini

Editor: Humas Yayasan Al Bayan Hidayatullah Makassar
Share

ARTIKEL, HidayatullahMakassar.id — Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Tidak ada iri kecuali untuk dua jenis manusia; Seseorang yang hafal Al-Qur’an dan membacanya ketika shalat di waktu malam dan siang, dan yang kedua adalah orang yang Allah berikan padanya harta melimpah lalu dia membelanjakannya dalam ketaatan baik di waktu malam maupun di waktu siang.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Alquran dan hadits banyak diterangkan bahwa hasad atau iri hati yang hukumannya mutlak dilarang. Sedangkan menurut hadits di atas, ada dua jenis orang yang kita boleh hasad terhadapnya.

Karena banyak riwayat yang terkenal mengenai keharaman hasad ini, maka alim ulama menjelaskan hasad dalam hadist ini dengan dua maksud:

Pertama, hasad diartikan risyk yang dalam bahasa Arab disebut ghibtah. Perbedaan antara hasad dan ghibtah yaitu: hasad adalah jika seseorang mengetahui ada orang lain memiliki sesuatu, maka ia ingin agar sesuatu itu hilang dari orang itu, baik ia sendiri mendapatkannya atau tidak.

Sedangkan ghibtah ialah seseorang yang ingin memiliki sesuatu secara umum, baik orang lain kehilangan atau pun tidak. Karena secara ijma’ hasad adalah haram, maka para ulama mengartikan hasad dalam hadits di atas dimaksudnya adalah ghibtah yang dalam urusan keduniaan dibolehkan, sedang dalam masalah agama adalah mustahab (lebih disukai).

Kedua, mungkin juga maksudnya sebagai pengandaian. Yakni seandainya hasad itu dibolehkan, maka bolehlah hasad terhadap dua jenis tersebut di atas.(*)