Kamis, 7 Oktober 2021 | 17:06 Wita

Islam dan Kedokteran

Editor: Firman
Share

Oleh: Fatimah Az Zahrah, Mahasantri Albayan Hidayatullah Makassar

HidayatullahMakassar.id — Dokter adalah profesi yang tak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Ketika sakit dan tak kunjung sembuh, hal pertama yang terlintas di benak seseorang adalah mendatangi dokter. Begitulah pentingnya profesi dokter di masyarakat.

Islam adalah agama yang sangat menghargai pengetahuan dan meninggikan derajat orang yang berilmu. Dokter sendiri termasuk pada golangan orang yang berilmu yang senantiasa mengamalkan ilmu mereka. Bahkan Rasulullah sendiri menetapkan batas-batas dan tanggung jawab bagi seorang dokter kepada pasiennya.

Sejarah peradaban Islam juga tak  bisa dilepaskan dari peran para dokter. Tak terhitung berapa banyak tokoh-tokoh yang berasal dari kalangan sahabat nabi hingga generasi setelahnya. Salah satunya adalah Abu Bakar Muhammad bin Zakariyya yang hidup di masa Abad ke-9 Masehi yang dikenal sebagai pelopor kedokteran. Ia lebih dikenal dengan nama Ibnu Sina.

Kedokteran merupakan salah satu ilmu yang terus berkembang hingga saat ini. Di masa kekhalifahan Dinasti Bani Umayah, masifnya kemajuan ilmu kedokteran membuat saat ini banyak rumah sakit dibangun di beberapa kota. Khalid bin Abdul Malik merupakan orang pertama yang membangun rumah sakit dalam sejarah, tepatnya di masa Damaskus di mana pengobatan diberikan secara gratis dan ditanggung dari kas negara atau baitul mal.

Sebagaimana diketahui, Islam juga mendorong umatnya agar mempelajari perkembangaan pengetahuan ilmiah, tak terkecuali pengetahuan di bidang kedokteran. Pengobatan ilmiah juga menjauhkan kita dari hal-hal syirik. Tanpa ilmu kedokteran, orang akan melakukan pengobatan dengan cara mistis sehingga dapat membuat orang yang melakukan hal tersebut menjadi musyrik.”

Imam syafii pernah berkata bahwa umat Islam sebaiknya tidak menempati wilayah tempat tinggal yang tidak memiliki satu pun ulama yang dapat memberikan fatwa akan masalah agama serta seorang dokter yang tidak dapat menangani penyakit dan memperbaiki tubuh.”

Maka dari itu, dokter-dokter muslim sejatinya wajib memiliki ghiroh (cemburu) yang  besar dalam mempelajari dan menerapkan ilmu kesehatan syar’i. Sebagaimana Imam Syafi’i berkata, “Umat Islam telah menyia-nyiakan sepertiga ilmu (Ilmu Kedokteran) dan menyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.”  Yaitu maksudnya butuh terhadap orang Yahudi dan nasrani (jika ingin berobat, karena tidak ada atau sedikitnya kaum muslim yang menguasai ilmu kedokteran).■