Selasa, 27 April 2021 | 06:29 Wita
Syarat Harta Wajib Dizakatkan

■ Konsultasi Ramadhan : Ust Abdul Qadir Mahmud MA, Kadep Dakwah & Pelayanan Ummat Yayasan Al Bayan Hidayatullah, Makassar
HidayatullahMakassar.id — Tanya
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pak ustadz, Apakah ada syarat bagi harta yang wajib dikeluarkan zakatnya ?. Terimakasih atas jawabannya
— Dari: L. Tawakkal di Bone Selatan
Jawab
Bismillah. Setiap ibadah yang diwajibkan mempunyai syarat demikian juga dengan zakat. Dan syarat harta sehingga wajib dikeluarkan zakatnya secara umum , yaitu;
(1) Dimiliki secara sempurna
Maksudnya adalah harta tersebut adalah milik di tangan individu dan tidak berkaitan dengan hak orang lain, dan harta tersebut disalurkan atas pilihannya sendiri.
(2) Termasuk harta yang berkembang.
Maksudnya adalah harta tersebut mendatangkan keuntungan dan manfaat bagi pemiliknya, atau harta itu sendiri berkembang dengan sendirinya.
(3) Telah mencapai nishab
Nishab adalah ukuran minimal suatu harta dikenai zakat.Setiap harta yang dikenai zakat, ada ketentuan nishab masing-masing.
(4) Telah mencapai haul (masa satu tahun).
Artinya harta yang dikenai zakat telah mencapai masa satu tahun (12 bulan Hijriyah). Syarat ini berlaku bagi zakat pada mata uang dan hewan ternak. Sedangkan untuk zakat hasil pertanian tidak ada syarat haul. Zakat pertanian dikeluarkan setiap kali panen.
(5) Kelebihan dari kebutuhan pokok
Harta yang merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok. Sedangkan harta yang masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, maka seperti ini dikatakan tidak mampu.
Wallahu a’lam bish-shawab.


TERBARU
-
Abdullah Said, Bayang Syanggit dalam Mimpi Seorang Kader
21/04/2025 | 06:25 Wita
-
Abdullah Said, di Sini Jalan itu Kembali Kutemukan
18/04/2025 | 09:13 Wita
-
Abdullah Said, Sang Kader di Tengah Arus Sejarah Politik
13/04/2025 | 10:36 Wita
FOTO

Galeri – Powerfull Ramadhan di Ponpes Al Bayan Bersama Tokoh Muda
17/03/2025 | 07:19 Wita
Galeri – Powerfull Ramadhan Bersama Al Quran, Tarhib Ramadhan Al Bayan
23/02/2025 | 06:20 Wita
Galeri – Visitasi Asesmen Prodi Ekonomi Syariah STAI Al Bayan
09/01/2025 | 20:50 Wita