Sabtu, 13 Februari 2021 | 20:29 Wita

Bersiwak Ketika Hendak Shalat

Editor: Firman
Share

■ Dakwah Al-Bayan : Kajian Bhulughul Maram Kitab Taharah, Bab Wudhu (Hadits ke-29)

HidayatullahMakassar.id — Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – عَنْ رَسُولِ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ – أَخْرَجَهُ مَالِكٌ, وأَحْمَدُ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة َ
“Seandainya bukan karena khawatir akan menyusahkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.”(HR. Malik, Ahmad, dan An-Nasai, disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). Sanad hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim

Hal-hal Penting dari Hadits

▪️Sangat dianjurkan (disunnahkan) untuk bersiwak setiap kali berwudhu. Hukumnya Sunnah bukan wajib.

▪️Imam An-Nawawi berkata, “Siwak menurut istilah para ulama yaitu kegiatan menggunakan ranting atau yang semcamnya untuk menghilangkan warna kuning serta kotorang lain yang ada pada gigi.

▪️Bersiwak bisa dengan kayu semisal kayu, zaitun, tangkai kurma, atau kayu jenis lain yang tidak melukai mulut.

▪️Bersiwak bukan hanya mengharumkan mulut dapat mendatangkan ridha dari Allah, sebagaimana dalam hadits dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah bersabda;
السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Siwak membuat bersih mulut dan mendatangkan ridho Allah” (HR Ahmad)

▪️Bersiwak itu bisa dilakukan sebelum berwudhu, yaitu bersiwak dahulu lalu berwudhu. Inilah pendapat sekelompok ulama Hanafiyah, pendapat Malikiyah, dan pendapat Syafiiyah. Dan ini bersesuain dengan praktek Rasulullah.

▪️Ada lima keadaan yang lebih ditekankan untuk bersiwak :
(1) Saathendak shalat,
(2) Saat hendak wudhu,
(3) Saat hendak membaca Al Qur’an,
(4) Saat bangun tidur, dan
(5)Saat ada perubahan bau mulut seperti misalnya makan makanan yang berbau tidak enak, dan lain-lain.

▪️Bolehnya bersiwak dengan menggunakan sikat gigi biasa jika tidak menemukan kayu atau ranting yang lazim dimanfaatkan untuk bersiwak karena _illat_ (sebab) disyariatkannya siwak adalah untuk membersihkan gigi dan menghilangkan bau mulut.Wallahu a’lam bish shawwab■



BACA JUGA