Minggu, 14 Februari 2021 | 20:19 Wita

Sifat Wudhu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Editor: Firman
Share

■ Dakwah Al-Bayan : Kajian Bhulughul Maram Kitab Taharah, Bab Wudhu (Hadits ke-30)

HidayatullahMakassar.id — Dari Humran rahimahullah, bahwa

وَعَنْ حُمْرَانَ; – أَنَّ عُثْمَانَ – رضي الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ, فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ, ثُمَّ مَضْمَضَ, وَاسْتَنْشَقَ, وَاسْتَنْثَرَ, ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ, ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ اَلْيُمْنَى إِلَى اَلْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ, ثُمَّ اَلْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ, ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ, ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ اَلْيُمْنَى إِلَى اَلْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ, ثُمَّ اَلْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ, ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا. – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ

‘Utsman radhiyallahu ‘anhu meminta untuk diambilkan air wudhu. Lalu beliau mencuci kedua telapak tangannya, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya kembali, lalu membasuh wajahnya tiga kali, mencuci tangan kanan hingga siku tiga kali, dan demikian juga tangan kiri, kemudian mengusap kepala, kemudian mencuci kaki kanan hingga mata kaki sebanyak tiga kali, dan demikian juga kaki kiri, lantas berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberwudhu seperti wudhu yang telah aku lakukan ini.”(Muttafaqun ‘alaih)

Hal-hal Penting dari Hadits

▪️Al Imam Ibnu Hajar menjadikan hadits ini sebagai hadits pokok dalam penjelasan sifat wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Bulughul Maram, dan menjadikan hadits-hadits dan riwayat-riwayat setelahnya sebagai pelengkap.
▪️Hadits ini menerangkan tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sempurna.

▪️Hadits ini menunjukkan: pengajaran dengan perkataan (audio) dan perbuatan (visual), sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam dalam kitab Taudhiih al-Ahkaam min Buluugh al-Maraam.
▪️Boleh meminta tolong untuk menghadirkan air wudhu. Termasuk yang dibolehkan adalah menuangkan air pada orang yang berwudhu.

▪️Disunnahkan menggunakan tangan kanan saat mengambil air wudhu untuk membasuh anggota wudhu.
▪️Wajib berkumur-kumur, memutar-mutar air dalam mulut dan menghirup air ke hidung, karena keduanya termasuk ke dalam yang disebut wajah, sebagaimana yang terdapat dalam surah al-Maidah.

▪️Istinsyaq berarti menarik air dengan nafas ke bagian dalam hidung. Istintsar berarti mengeluarkan air dari hidung.
▪️Batasan muka adalah dari tempat tumbuhnya rambut normal di depan sampai janggut dan dagu, ini secara tegak lurus. Sedangkan dari lebarnya, muka itu adalah dari telinga ke telinga.

▪️Mengusap kepala adalah mengusap dengan tangan yang cukup dibasahkan. Batasan kepala adalah bagian tumbuh rambut dari depan hingga tengkuk.
▪️Mengusap berlandaskan pada al-takhfiif (keringanan), maka tidak disyariatkan dilakukan berulang kali, namun cukup dilakukan sekali. Usapan dengan kedua tangan dimulai dari depan ke belakang, agar terusap seluruh kepala.

▪️Kedua telinga termasuk dari yang disebut kepala, oleh karena itu disyariatkan mengusapnya dengan air (sisa usapan) kepala, dan tidak mengambil air yang baru lagi untuk mengusapnya.
▪️Hadits ini menjelaskan wajibnya membasuh kedua kaki dan ini merupakan bantahan bagi yang berpendapat bahwa kaki diusap (bukan dibasuh).

▪️Hadits ini menunjukkan harus tertib dalam membasuh anggota wudhu` dan berkesinambungan.
Wallahu a’lam bish shawwab
Insya Allah bersambung.■

*) Oleh: Ust Abdul Qadir Mahmud MA, Kadep Dakwah & Pelayanan Ummat Yayasan Al Bayan Hidayatullah, Makassar

Untuk menikmati sajian berseri Kajian Kitab Bhulughul Maram ini, serta info dan artikel dakwah lainnya, silahkan bergabung di Group WA: Dakwah Al Bayan. Klik  https://chat.whatsapp.com/HBSbB3fZ1Uk6fk71SkBm0Z Telegram: https://t.me/hidmanews Konsultasi & Pertanyaan ke 085255799111. Simak dan nikmati pula di : YouTube: Al Bayan Media TV https://youtube.com/channel/UC83a_coR66ZBb6fRxjKGyIA Facebook: Albayan Media Corp ( @albayanmediacorp )

Sebarkan! Semoga menjadi ladang pahala bagi kita semua. Aamiin



BACA JUGA