Senin, 1 Februari 2021 | 21:24 Wita

Hukum Wadah/Bejana Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani)

Editor: Firman
Share

Dakwah Al-Bayan : Kajian Bhulughul Maram Kitab Taharah, Bab Bejana
(Hadits ke-19)

HidayatullahMakassar.id — Rasulullah salallahu alahi wa sallam bersabda :

وَعَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: – قُلْتُ: يَا رَسُولَ الْلَّهِ، إِنَّا بِأَرْضِ قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ، أَفَنَأْكُلُ فِي آنِيَتِهِمْ؟ قَالَ: “لَا تَأْكُلُوا فِيهَا، إِلَّا أَنْ لَا تَجِدُوا غَيْرَهَا، فَاغْسِلُوهَا، وَكُلُوا فِيهَا” – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Tsa’labah Al-Khusyaniyy radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya bertanya, wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah Ahlul Kitab, bolehkah kami makan dengan wadah (bejana) mereka?” Beliau menjawab, “Janganlah engkau makan dengan wadah mereka kecuali jika engkau tidak mendapatkan yang lain. Oleh karena itu, bersihkanlah dahulu dan makanlah dengan bejana tersebut.” (Muttafaqun ‘alaih)

Hal-hal penting dari hadits

▪️Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim di atas juga dikeluarkan oleh perawi lainnya dengan lafazh yang kurang lebih sama, di antaranya; Riwayat Tirmidzi ,Ibnu Majah Ahmad dan Abu Daud.
Diantaranya apa yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam sunannya meriwayatkan dari jalan yang lain dengan sanad yang shahih:


عَنْ أَبِيْ ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ أَنَّهُ سًأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّا نُجَاوِرُ وَهُمْ يَطْبَخُوْنَ فِيْ قُدُوْرِهِمْ الْخِنْـزِيْرِ وَ يَشْرَبُوْنَ فِيْ آنِيَتِهِمْ الْخَمْرَ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ وَجَدْتُمْ غَيْرَهَا فَكُلُوْا فِيْهَا وَاشْرَبُوْا وَإِنْ لَمْ تَجِدُوْا غَيْرَهَا فاَرْحَضُوْهَا بِالْمَاءِ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا

“Dari Abu Tsa’labah al Khusyani, ia pernah bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya kami bertetangga dengan ahli kitab sedangkan mereka memasak (daging babi) di panci-panci mereka dan meminum di bejana-bejana mereka ? Jawab Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika kamu mendapatkan (panci dan bejana) yang selainnya, maka makanlah dan minumlah dengannya. Jika kamu tidak mendapatkan yang selainnya, maka cucilah dengan air, lalu makanlah dan minumlah (dengan bejana mereka).”

▪️Semangat shahabat bertanya tentang semua yang berguna dan menjadi permasalahan mereka. Hal ini sesuai firman Allah dalam QS.Al-Anbiya:7; “Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui”

▪️Hendaklah tidak makan dari wadah ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) karena mereka tidak berhati-hati dalam menjaga diri dari yang najis.

▪️Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mempergunakan atau memakai panci (tempat memasak), piring dan gelas dari ahli kitab (Yahudi dan Nashara) dan orang-orang kafir secara umum apabila mereka biasa memakainya untuk memasak dan mengkonsumsi daging babi atau meminum khamr.

▪️Bolehnya menggunakan bejana ahli kitab dengan dua syarat:
a. Tidak ada yang lainnya dalam rangka berhati-hati
b. Mencucinya supaya yakin bahwa bejana itu telah suci.

▪️Syaikh Shalih al-Fauzan dalam Al-Mulakhkhas berkata; “Diperbolehkan menggunakan bejana-bejana orang kafir yang biasa mereka gunakan selama diketahui dia tidak terkena najis. Kalau diketahui dia terkena najis maka bejananya dicuci terlebih dahulu baru kemudian digunakan”.

▪️Perintah mencuci di sini bukanlah wajib, hanya anjuran (Sunnah). Karena dalam QS Al-Maidah: 5 disebutkan bahwa makanan ahli kitab halal bagi kaum Muslimin, akan tetapi jika wadah yang digunakan untuk makanan tersebut digunakan untuk wadah babi atau wadah minum khamar, maka tetap wajib dicuci.
Wallahu a’lam bish shawwab.■

*) Oleh: Ust Abdul Qadir Mahmud MA, Kadep Dakwah & Pelayanan Ummat Yayasan Al Bayan Hidayatullah, Makassar

Untuk menikmati sajian berseri Kajian Kitab Bhulughul Maram ini, serta info dan artikel dakwah lainnya, silahkan bergabung di Group WA: Dakwah Al Bayan. Klik  https://chat.whatsapp.com/HBSbB3fZ1Uk6fk71SkBm0Z Telegram: https://t.me/hidmanews Konsultasi & Pertanyaan ke 085255799111. Simak dan nikmati pula di : YouTube: Al Bayan Media TV https://youtube.com/channel/UC83a_coR66ZBb6fRxjKGyIA Facebook: Albayan Media Corp ( @albayanmediacorp )

Sebarkan! Semoga menjadi ladang pahala bagi kita semua. Aamiin



BACA JUGA