Kamis, 8 Juli 2021 | 14:28 Wita

Urgensi Lima Surah Manhaj Sistematika Wahyu

Editor: Firman
Share

■ Oleh : Drs. H. Ahkam Sumadiyana, MA, Trainer Nasional, Anggota Dewan Muzakarah Pusat Hidayatullah 2015-2020

HidayatullahMakassar.id —  (Muqaddimah) Latar belakan KH Abdullah Said Rahimahullahu Ta’alaa menggunakan istilah ‘Manhaj Sistematika Wahyu’ bermula setelah beliau secara intensif merintis ponpes Hidayatullah di kampus peradaban Gunung Tembak Balikpapan. Di atas tanah yang diwakafkan oleh al-marhum pak Darman, tepatnya pada tahun 1976 menanamkan prinsip pentingnya belajar keras, ibadah keras dan kerja keras.

Sebenarnya bagi orang lain melihat Abdullah Said Rahimahullahu Ta’alaa biasa-biasa saja, yaitu menunaikan kewajiban sholat berjama’ah lima waktu bersama perintis awal ponpes Hidayatullah, kemudian dilanjutkan dengan wirit, tadarus al-qur’an adalah aktivitas yang lumrah untuk ukuran pondok pesantren di Indonesia.

Namun yang agak berbeda dan luar biasa karena beliau begitu konsisten menegakkan sholat lail bahkan sering memulainya dari jam 12.00 hingga jam 04.00 menjelang subuh, sedangkan di siang harinya dijalani dengan belajar dan bekerja keras tanpa mengenal ngantuk dan lelah.

Apa dan mengapa sehingga beliau melakukan aktivitas tersebut di atas sampai menjadi kultur di Hidayatullah, penulis mendapatkan informasi bahwa beliau mengambil inpirasi dari perjalanan spiritual Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam baik sebelum menerima Wahyu al-qur’an maupun sesudah  menerima wahyu al-qur’an. Puncaknya beliau ingin mewujudkan kampus miniatur peradan Islam yang ilmiyah, Islamiyah dan alamiyah.

Dari sisnilah kemudian beliau mengambil kesimpulan tentang pentingnya sebuah methodologi yang baik dan benar. Yang diistilahkan dengan Manhaj Sistematika Wahyu, dengan pertimbangan sebagai berikut;

Pertama, Beliau ingin memastikan agar seluruh aktivitas perjuangannya menjadi wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’alaa sekaligus mendapatkan keberuntungan di sisi-Nya. Hal itu dilakukan sebagai respon terhadapat firman Allah Ta’alaa )

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُواْ فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٣٥﴾

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan”.[al-Maidaa:35].

Ibnu Katsir menukil dari Qatadah, ‘Carilah Al-Wasilah kepada-Nya’, tafsirnya: ‘mendekatkan diri kepadanya dengan melakukan ketaatan dan amal yang Dia ridhai’. Ibnu Katsir juga menukil tafsir dari Ibnu Abbas, Mujahid, Atha’, Abu Wail, Al Hasan Al Bashri, dan As-Sudi, bahwa yang dimaksud “Carilah Al-Wasilah…” adalah mendekatkan diri. [Tafsir Ibn Katsir surat Al Maidah ayat 35].

Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu berkata, ”Makna wasilah dalam ayat tersebut adalah al-qurbah (peribadatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah).” Demikian pula yang diriwayatkan dari Mujahid, Ibnu Wa’il, al-Hasan, ‘Abdullah bin Katsir, as-Suddi, Ibnu Zaid, dan yang lainnya. Qatadah berkata tentang makna ayat tersebut, ”Mendekatlah kepada Allah dengan menta’ati-Nya dan mengerjakan amalan yang di ridhai-Nya.” [Tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari IV/567 dan Tafsir Ibnu Katsir III/103].

Kedua, K.H. Abdullah Said rahimahullahu Ta’alaa sering mengkaji berulang-ulang dan merenungkan tentang apa urgensi dan hikmah diturunkan surah al-Alaq 1-5, al-Qalam 1-7, al-Muzzammil 1-10, al-Muddatstsir 1-7 baru ummul kitab surah al-Fathihah 1-7 khususnya berkenaan sebagai sebuah methodologi dakwah, serta dalam konteks perjuangan ummat Islam akhir zaman. 

Ketiga, Beliau pernah mendiskusikan secara intensif dengan Buya Malik Ahmad pengarang Tafsir Sinar yang mengacu kepada tertib nuzuuli persis sesuai dengan urutan yang riwayatkan oleh Jabir Bin Zaid perawi yang paling sering dikutip dalam jamu’ul sahaih.

Tepatnya pada saat Buya Malik Ahmad berkunjung ke pesantren Hidayatullah Balikpapan pada tahun 1973, waktu itu Hidayatullah baru merintis jalan tarbiyah dan dakwah, sehingga menentukan dan memilih sebuah methodologi gerakan atau manhaj perjuangan adalah persoalan yang sangat fundamental.

Melalui proses dan tahapan yang cukup panjang pada akhirnya istilah Sistematika Wahyu itu muncul dan tersosialisasi secara alamiyah kepada warga, santri dan jama’ah Hidayatullah Balikpapan. Terlebih lagi setelah mendapatkan penguatan dan rujukan terhadap tertiib nuzuuli sebagaimana riwayat Jabir bin Zaid sebagai berikut;

عن جابر بن زيد قال: “أول ما أنزل الله من القرآن بمكة اقرأ باسم ربّك ثم ن والقلم ثم يا أيها المزمّل ثم يا أيها المدثّر ثم الفاتحة”.

“Dari Jabir bin Zaid berkata: wahyu pertama yang diturunkan Allah di Mekah Iqra’ bismi rabbika, kemudian Nun, kemudian Ya ayyuhal Muzzammil, kemudian Ya ayyuhal Muddatsir, kemudian al Fatihah”. [Riwayat ini disebutkan oleh as-Suyuthi di dalam kitab al-Itqan. Lihat: Abdurrahman Jalaluddin As-Suyuthi,  Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, ….. Jilid 1, hal. 77]. 

Imam As-Suyuthi mengomentari urutan tersebut dengan mengatakan: “Ini adalah bentuk yang aneh (gharib), dan riwayat ini juga perlu dicermati, sedangkan Jabir bin Zaid termasuk ulama tabi’in di bidang al-Qur’an.  Al-Burhan al-Ja’bari berpegang pada atsar ini di dalam qashidahnya yang diberi nama Taqribu al-Ma’mul fi Tartib an-Nuzul”.  Lihat: Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, Jilid 1, hal. 78].

Sesungguhnya menjadikan surah al-Fathihah sebagai manhaj dakwah, sudah cukup dan sangat memadai karena memang al-Fathihah sebagai ummul kitab telah mencakup seluruh isi al-Qur’an. Namun demikian sesuai dengan sirah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, bahwa sebelum diturunkan surah al-Fathihah terlebih dahulu Allah Ta’alaa menurunkan al-Alaq, al-Qalam, al-Muzzamiil dan al-Muddatstsir sebagai pra ummul Qur’an.

Surah al-Fatihah yang menempati urutan ke lima berdasarkan beberapa riwayat yang dikenal dengan ummul Qur’an tersebut karena merupakan kesimpulan dan intisari seluruh kandungan kitab suci al-Qur’an. Jika surah al-Fatihah menggambarkan idealitas keislaman secara kaffah, maka surah-surah yang turun sebelumnya merupakan tahapan-tahapan menuju idealitas tersebut. Lima surah pertama berdasarkan tartibun nuzul tersebut juga mengandung prinsip-prinsip utama ajaran Islam, yaitu aqidah, akhlak, ibadah, misi dakwah, dan sistem kehidupan. 

■ Surah al-Alaq ayat 1-5 sebagai wahyu pertama turun menumbuhkan kesadaran bertauhid, melahirkan syahadat, menanamkan akidah sebagai landasan utama dalam berislam.

■ Surah al-Qalam menumbuhkan idealisme berislam dan membentuk akhlak Qur’ani.

■ Surah al-Muzzammil membangun kekuatan spiritual.

■ Surah al-Muddattsir membangkitkan semangat mengemban misi dakwah dan tugas keummatan.

■ Selanjutnya al-Fatihah menjadi landasan membangun sistem kehidupan dan menegakkan peradaban Islam. [Baca.DR.KH.Nashirul Haq Lc.MA ‘Khittah Hidayatullah Sistematika Wahyu (Tartib Nuzuli) Manhaj Gerakan Tarbiyah Dan Dakwah Penyusun DPP Hidayatullah Jakarta, Thn 2015, h.5-6 ].

Kemudian dalil lainnya yang dijadikan landasan urutan lima surah tersebut adalah riwayat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu dan riwayat Jabir bin Zaid rahimahullah. Di riwayat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu tidak disebutkan Surah al-Fatihah setelah al-Muddattsir, akan tetapi disebutkan di riwayat Jabir bin Zaid. Riwayat-riwayat tersebut antara lain:

وأخرج ابن الضريس عن ابن عباس قال: كانت إذا نزلت فاتحة سورة بمكة كتبت بمكة ثم يزيد الله فيها ما يشاء وكان أول ما نزل من القرآن اقرأ باسم ربك، ثم نون ثم المزمّل ثم المدثّر

Artinya; “Ibnu ad-Dhurais meriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau berkata: apabila pembukaan suatu surah turun di Mekah maka ditulis di Mekah, kemudian Allah menambah (menurunkan ayat) pada surah tersebut sesuai yang Dia kehendaki, dan wahyu al-Qur’an yang pertama turun adalah: Iqra’ bismi rabbika, kemudian Nun, kemudian al-Muzzammil, kemudian al-Muddatsir”. [Muhammad ‘Ali as-Syaukani, Tafsir Fath al-Qadir, Beirut: Dar al-Fikr, …Jilid 5, hlm. 266; Abdurrahman ibn al-Kamal Jalaluddin as-Suyuthi, ad-Dur al-Mantsur, Beirut: Dar al-Fikr, 1993, Jilid 8, hal. 24].

وروي عن ابن عباس وعكرمة والحسن أنها سابعة قالوا: أول ما نزل من القرآن: اقرأ باسم ربك، ثم ن، ثم المزمل، ثم المدثر، ثم تَبَّتْ، ثم إذا الشمس كورت، ثم سبح اسم ربك. وأما جابر بن زيد فعد الفاتحة بعد المدثر. وقال الزركشي: “فهذا ترتيب ما نزل من القرآن بمكة وعليه استقرت الرواية من الثقات وهي خمس وثمانون سورة”.

Artinya; “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ikrimah dan al Hasan mereka berkata: wahyu al-Qur’an yang pertama turun adalah Iqra’ bismi rabbika, kemudian Nun, kemudian al-Muzzammil, kemudian al-Muddatsir, kemudian tabbat, kemudian Idzas syamsu kuwwirat, kemudian sabbihisma rabbik. Adapun Jabir bin Zaid menempatkan al-Fatihah setelah al-Muddattsir”. [Muhammad at-Thahir ibn ‘Asyur, at-Tahrir wa at-Tanwir, Tunis: Dar Syahnun, 1997, Jilid 30, hal. 27].  Az-Zarkasyi berkata: Inilah urutan turunnya wahyu al-Qur’an di Mekah, berdasarkan (urutan) itu telah disebutkan riwayat dari para perawi yang terpercaya, yaitu delapan puluh lima surah”. [Badruddin Muhammad ibn Abdullah Az-Zarkasyi (794 H), al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, Tahqiq: Muhammad Abu Al-Fadhl Ibrahim, Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyah ‘Isa al-Babi al-Halabi, cet. 1, 1957/1376 H, Jilid 1, hal. 193-194].

Walaupun ada pendapat lain yang menyatakan al-Muddattsir turun sesudah al-Alaq berdasarkan riwayat Jabir bin Abdullah r.a. yang menyebutkan bahwa al-Muddattsir turun setelah terputusnya wahyu (fathratil wahyi). Namun menurut Syeikh Muhammad Izzah Darwazah bahwa dari segi munasabah, Surah al-Qalam.

Sedangkan alasan membatasi hanya lima surah sebagai kerangka dasar, yaitu sampai Surah al-Fatihah, karena al-Fatihah adalah Ummul Qur’an yang mencakup tema-tema terpenting al-Qur’an, ia merupakan kaidah-kaidah umum yang rinciannya terdapat di semua surah-surah al-Qur’an.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai kitab sucinya dengan surah al-Fatihah karena telah menghimpun seluruh maksud dan tujuan (maqashid) al-Qur’an. Itulah sebabnya dinamakan: Ummul Qur’an, Ummul kitab dan al-Asas karena al-Fatihah ibarat kesimpulan dan pembukaan (preambule).[ Ridhwan Jamal Husain, Wujuh Dilaliyah wa Balaghiyah Min Surati al-Fatihah, Kuala Lumpur: al-Jami’ah al-Islamiyah al-‘Alamiyah, cet. I, 2005, hal. 5].

Surah ini merupakan pembukaan yang luar biasa terhadap al-Qur’an sebagaimana disebutkan oleh banyak ulama tafsir.  [Muhammad Izzat Darwazah, at-Tafsir al-Hadits, hal. 285.]. Pelajaran di surah al-Fatihah menghimpun kaidah-kaidah besar, kedudukannya sebagai tema-tema umum agama Islam. [Al-Maidani, Ma’arij at-Tafakkur wa Daqaiq at-Tadabbur, Jilid 1, hal. 285.].

Said Hawa berkata: “Jika al-Fatihah merupakan pembukaan kitab suci al-Qur’an  yang di dalamnya terhimpun maksud dan tujuan (maqashid) dan makna-makna al-Qur’an, maka pembahasan di dalam al-Qur’an berkisar masalah akidah, ibadah dan sistem kehidupan (manhajul hayat).  Sedangkan Surat al-Fatihah dimulai dengan akidah kemudian ibadah serta tentang sistem kehidupan (manahijul hayat). 

Kemudian Said Hawa melanjutkan:

“والقرآن دعوة إلى العقيدة أولا، ثم إلى العبادة، ثم إلى مناهج الحياة، وقد تسلسلت المعاني في هذه السورة على الترتيب”. 

“Dan al-Qur’an itu mengandung ajakan kepada tauhid terlebih dahulu, kemudian ibadah dan selanjutnya sistem kehidupan. Subtansi-subtansi tersebut telah tersusun secara berurutan di dalam surah (al-Fatihah) ini”

Surah al-Fatihah sebagai kesimpulan al-Qur’an karena mengandung tiga masalah penting yang menjadi pembahasan al-Qur’an yaitu akidah, ibadah dan manhajul hayat. [Said Hawa, al-Asas fi at-Tafsir, Cairo: Dar as-Salam, cet. 5, 1419 H/1999 M, hal. 38].

Sehingga secara methodologis Manhaj Tartiib Nuzuuli atau Manhaj Sistematika Wahyu adalah persoalan penting dalam tarbiyah dan dakwah karena ayat yang turun belakangan tetap mengacu pada ayat yang turun lebih awal. As-Syathibi berkata: “Surah Madaniyah sepatutnya dipahami konteksnya dengan mengacu kepada surah Makkiyah.

Begitupula surah-surah Makkiyah antara satu dengan yang lain, surah-surah Madaniyah antara satu dengan yang lain berdasarkan urutan diturunkannya (Tartibun Nuzul), jika tidak maka hal itu tidak benar, alasannya karena surah Madaniyah pada umumnya dilandaskan kepada ayat Makkiyah. Sebagaimana setiap surah yang turun belakangan dilandaskan kepada ayat yang turun sebelumnya, hal ini berdasarkan induksi (istiqra)”.  [As-Syathibi, al-Muwafaqat fi Usul as-Syariah, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, cet. 2, 2003/1424 H, Jilid 3, hal. 304]. Wallahu’allam.■



BACA JUGA