Rabu, 12 Februari 2020 | 14:57 Wita

Sedekah di Tengah Khalayak Ramai

Editor: Firman
Share

■ Konsultasi Fiqih & MuamalahOleh : Ustadz Abd. Qadir Mahmud, S.Pd.I, MA

HidayatullahMakassar.id — Bagaimanakah kebiasaan sebahagian orang mengajak sedekah dengan cara menampakkan sedekah di tengah khalayak ramai atau bahkan lewat media sosial. Syukran
Aqs di Makassar

Jawaban:
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، أما بعد

Saudara Aqs, dalam QS. Al-Baqarah: 271, Allah subehanahu wata’ala berfirman;


إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

”Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian”

Berdasarkan ayat di atas dapat difahami bahwa pada asalnya menampakkan sedekah sah-sah saja akan tetapi sedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih utama.

Hal ini senada dengan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam– bahwa salah seorang dari 7 golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah dihari kemudian diantaranya adalah:


… ورجل تصدق بصدقة فأخفاها؛ حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه

… laki-laki yang bersedekah kemudian menyembunyikan sedekahnya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya” (Muttafaq ‘alaih).

Ini adalah hukum asal dari sedekah, bahwa menyembunyikannya lebih utama, sebab amal seorang hamba yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, lebih dekat kepada keikhlasan dan akan jauh dari penyakit hati berupa riya’ (memperlihatkan amal supaya dipuji), sum’ah (memperdengarkan suara dalam beramal shalih agar dipuji), dan mencari kedudukan/jabatan dan penyakit yang semisalnya.

Akan tetapi jika terdapat manfaat yang lebih besar dengan menampakkannya, serta memang mendorong orang lain untuk mencontoh dan mengikuti perbuatan yang baik tersebut hingga orang lain pun bersegera melakukannya, maka sikap menampakkan amal ketika itu adalah sesuatu yang lebih utama karena juga manfaatnya meluas untuk orang lain, dan hal tersebut sesuai keumuman sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikeluarkan oleh Imam Muslim;


مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ يَعْمَلُ بِهَا إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang memulai mengamalkan suatu amal shalih dan manusia mencontohnya, maka dia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sampai hari Kiamat.

Jika tidak terpenuhi syarat tersebut di atas (mendorong orang lain untuk mencontoh kebaikan berupa sedekah dan kebaikan lainnya), maka sikap menyembunyikan amal itu lebih utama. Wallahu a’lam.■



BACA JUGA