Jumat, 7 Februari 2020 | 06:46 Wita
Gencarkan Peningkatan SDM, BAZNAS Enrekang Siap Sukseskan Semesta Kebajikan Zakat
HidayatullahMakassar.id — Tahun 2020 ini menjadi bagian penting dari sejarah pengelolaan zakat di Indonesia. Di usianya yang menghampiri 20 tahun, kini masyarakat Indonesia makin menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap BAZNAS.
Sebagaimana diketahui, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional dan daerah.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Bukti keseriusan itu ditunjukkan oleh pengelola BAZNAS, mulai dari tingkat pusat hingga ke level kabupaten dan kota di Indonesia.
Di Makassar sejak tanggal 3-6 Februari 2020, diadakan pelatihan berbasis kompetensi, skema pimpinan BAZNAS daerah. Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk persepsi yang sama terkait lembaga BAZNAS, dan tata kelola serta menyukseskan target-target yang akan dicapai oleh lembaga negara ini.
Di Jakarta, diadakan pelatihan peningkatan kapasitas amil dalam menebar kebajikan zakat, berlangsung di D’Hotel Jl. Sultan Agung, Jakarta. Berlangsung 3-6 Februari 2020.
Pimpinan BAZNAS Enrekang menyambut baik rencana kerja BAZNAS RI dalam peningkatan mutu SDM di bawah Lemdiklat yang membidangi khusus pendidikan dan pelatihan para amil di Indonesia baik dari BAZNAS maupun Lembaga Zakat swasta lainnya.
“Saya rasakan betul manfaatnya ikut pelatihan, antara lain, mengubah cara pandang kita tentang zakat, tata kelola lembaga, fundraising, dan kiat-kiat menebar kebajikan zakat semesta alam,” kata Ilham Kadir ketika dihubungi via telepon seluler.
Ia juga menambahkan bahwa memang persoalan utama dalam batang tubuh BAZNAS itu adalah kapasitas SDM amil yang belum merata.
“Masih belum merata standar pengelolaan zakat di BAZNAS, masalah utamanya karena SDM belum merata, masalah lainnya terkait kebijakan pemrintah daerah masing-masing, dua hal ini menjadi kendala utama,” tambah penulis novel “Negeriku di Atas Awan” ini.
Pada prinsipnya, ibadah zakat ini kan syariat Islam, jadi orang-orang yang jadi amil sudah pasti jadi dai. Nah, untuk jadi dai maka perlu ilmu, tidak hanya terkait syariat zakat, tapi ilmu-ilmu managemen, keuangan, marketing, fundraising, harus dipelajari agar pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat bisa optimal, dan akuntabel, jelas doktor pendidikan agama Islam itu.■ rls
TERBARU
-
Transformasi dan Transmisi di Masa Transisi Hidayatullah
24/11/2024 | 07:58 Wita
-
Nilai dan Keutamaan Hidup Muhammad Sebelum jadi Rasul
22/11/2024 | 06:04 Wita
-
Raih Belasan Medali, Atlet Tapak Suci Pesantren Ummul Quro Hidayatullah Tompobulu Terbaik di Kejurnas UINAM Cup
18/11/2024 | 05:42 Wita