Kamis, 18 November 2021 | 18:41 Wita
Komisi PPRK MUI Sulsel Galakkan Program Pembinaan Kurangi Kasus Perceraian dan Kekerasan Terhadap Perempuan
HidayatullahMakassar.id — Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel Dr Indo Santalia MA mengungkapkan Komisi PPRK fokus menyusun program kerja untuk mengurangi angka perceraian dan kekerasan pada perempuan.
Menurutnya Komisi PPRK MUI Sulsel sebagai ormas ulama harus hadir untuk memberikan kontribusi pemikiran guna mencegah angka kekerasan terhadap perempuan dan percerain yang marak terjadi khususnya Sulawesi Selatan.
Di Sulawesi Selatan angka kekerasan terhadap perempuan dan perceraian terus bertambah terutama di kabupaten Gowa. Dilansir dari www.tvonenews.com (13/10/2021) jumlah kasus perceraian di Gowa meningkat per Januari hingga Oktober 2021 sebanyak 934 gugatan perceraian. Rata-rata istri menggugat suaminya karena persoalan ekonomi saat pandemi dan juga kasus KDRT.
“Untuk mengurangi masalah ini Komisi PPRK MUI Sulsel mengagendakan beberapa program kerja yang langsung bersentuhan dengan masalah tersebut,” tegasnya lagi, Kamis (18/11/2021)
Beberapa program kerja Komisi PPRK di antaranya pendidikan pra nikah, webinar/talkshow pencegahan perkawinan anak, konsultasi keluarga sakinah, penguatan orangtua asuh.
“Juga pembinaan karakter remaja Islami dan program sosial ekonomi kreatif yang tujuannya untuk mewujudkan ketahanan keluarga,” tambah dosen dan Ketua Prodi Dirasah Islamiyah Pascasarjana UIN Alauddin Makassar ini.
Ia berharap program-program Komisi PPRK yang dirumuskan oleh seluruh pengurus komisi dapat memberi manfaat terutama bisa meminimalisir masalah kekerasan terhadap perempuan, anak dan mengurangi angka perceraian.■ Irfan
TERBARU
-
Nilai dan Keutamaan Hidup Muhammad Sebelum jadi Rasul
22/11/2024 | 06:04 Wita
-
Raih Belasan Medali, Atlet Tapak Suci Pesantren Ummul Quro Hidayatullah Tompobulu Terbaik di Kejurnas UINAM Cup
18/11/2024 | 05:42 Wita
-
Borong 5 Emas, Al Bayan Taekwondo Juara Umum ElevenKick Makassar
18/11/2024 | 05:20 Wita