Jumat, 24 Januari 2020 | 09:51 Wita

Driver Online Minta Penyesuaian Tarif, Anggota DPRD Sulsel Dorong Pemprov Persiapkan Pergub

Editor: Firman
Share

HidayatullahMakassar.id — Koalisi Driver Online se-Kota Makassar menggelar aksi damai dan mengawal rapat bersama anggota DPRD Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Kamis, 23 Januari 2020.

Aksi damai itu dihadiri oleh Ketua Komisi A, Komisi D, KPPU, Jasa Raharja, aplikator Gojek, Gocar, Antere, dan beberapa komunitas Driver Online lainnya menuntut kenaikan tarif transportasi online sesuai Regulasi Permenhub 118.

Dalam rapat bersama anggota DPRD Sulsel koalisi Driver Online se Makassar meminta agar tarif yang diinginkan segera direalisasikan.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Syamsibar mengatakan, sekda Pemprov Sulsel telah menandatangani keputisannya sisa diantar ke menteri perhubungan untuk dikeluarkan suatu keputusan menyangkut tarif yang diinginkan Driver Online yaitu Rp 3.500-Rp 6.500 sesuai aturan yang telah diberlakukan.

Salah seorang driver online menyampaikan, bahwa selama 6 bulan permasalahan ini belum terselesaikan.

Menyangkut kapan akan diberlakukan tarif yang diinginkan, Syamsibar mengatakan, paling lambat satu bulan ke depan, apabila tidak sampai satu bulan maka kita juga akan mempersiapkan mengenai Pergub, yaitu Pergub itu sendiri akan didukung oleh DPR.

“Tarif ini sesuai dengan kajian yang ada yang jelas kita perjuangkan adek-adek,” lanjutnya.

Adapun hasil rapat bersama anggota DPRD menghasilkan beberapa solusi:

Pertama, tarif kesepakatan bersama telah di tanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan segera diantar ke kementerian.

Kedua, apabila dalam satu bulan tidak terealisasikan maka akan mempersiapkan Pergub untuk mengantisipasi kegelisahan driver online.

Ketiga, dari informasi Jasa Raharja yang hanya terdaftar kurang lebih 100 driver Onlie sehingga perlu adanya penertiban kepada aplikator yang lainnya dan akan kita bahas bersama.

Koalisi Driver Online Se-kota Makassar berharap dalam satu bulan yang dijanjikan dapat terealisasi tarif yang telah disepakati bersama.(iqra/*)