Kamis, 25 Februari 2021 | 13:19 Wita
Cahaya Dari Bekas Wudhu
■ Dakwah Al-Bayan : Kajian Bhulughul Maram Kitab Taharah, Bab Wudhu. (Hadits ke 41)
HidayatullahMakassar.id — Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: سَمِعْتَ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ: – “إِنَّ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ, مِنْ أَثَرِ اَلْوُضُوءِ, فَمَنْ اِسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ. – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِم ٍ
“Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan wajah, tangan dan kakinya nampak bercahaya karena adanya bekas wudhu. Barangsiapa di antara kalian dapat memperpanjang cahaya tersebut, hendaklah ia melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih, lafazh ini dari Muslim).
Hal-hal Penting dari Hadits
▪️Hadits ini menunjukkan keutamaan dan pahala yang besar dari berwudhu.
▪️Inilah yang jadi sebab perbedaan umat Muhammad dari umat lainnya. Perbedaan umat Islam pada hari kiamat adalah dari kilaunya wajah, tangan, dan kaki mereka yang merupakan anggota wudhu.
▪️Yang menjadi keistimewaan umat Islam adalah bukan perbuatan wudhunya karena wudhu sudah ada pada umat sebelum Islam. Yang menjadi keistimewaan umat Islam adalah adanya ghurron muhajjalin (bekas wudhu yang nampak pada wajah, tangan, dan kaki).
▪️Hadis ini menjadi dalil penetapan adanya hari kebangkitan dan balasan, dan bahwa manusia akan datang bergolong-golongan. Allah berfirman: “Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya”.(al-Jatsiyah: 28)
▪️Perkataan dalam hadits “Barangsiapa di antara kalian dapat memperpanjang cahaya tersebut, hendaklah ia melakukannya”, itu adalah mudraj (sisipan keterangan) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu untuk menjelaskan maksud hadits. Oleh karena itu, dalam riwayat lain sisipan ini tidak disebutkan.
▪️ Bolehkah menambah membasuh lebih dari batasan yang wajib saat berwudhu, misalnya, membasuh lebih dari siku tangan atau mata kaki? Ada perbedaan ulama dalam hal ini;
Pendapat Pertama: Sunnah membasuh anggota wudhu’ melebihi batas yang diwajibkan. Ini merupakan pendapat Imam Syafi’I, Abu Hanifah, Ahmad dan para pengikutnya. Bahkan Imam An-Nawawi berkata: Para ulama kami sepakat untuk membasuh melebihi batas siku dan mata kaki. Mereka berdalil dengan bagian akhir hadits ini: “Siapa di antara kalian yang bisa memanjangkan cahayanya maka hendaklah ia melakukan”.
Pendapat Kedua: Tidak boleh membasuh melebihi batas yang diwajibkan. Ini pendapat Imam Malik dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad dan pilihan Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Sebagian ulama, seperti Syaikh Muhammad bin Ibrahim Ali as-Syaikh, syaikh Abdur Rahman as-Sa’di, syaikh Abdul Aziz bin Baz dan lainnya juga memilih pendapat ini. Dalil mereka adalah;
➖ Bagian akhir dari hadis ini merupakan tambahan dari Abu Hurairah bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana dalam riwayat yang lain, dan dijelaskan oleh beberapa ahli hadis.
➖ Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidaklah melakukan wudhu melebihi batasan wajibnya. Berarti ketika membasuh lengan hanyalah sampai siku, dan ketika membasuh kaki hanyalah sampai mata kaki.
➖ Yang tepat adalah tidak menambah lebih dari kadar wajib.
Wallahu a’lam bish shawwab
—☆☆☆–
*) Oleh: Ust Abdul Qadir Mahmud MA, Kadep Dakwah & Pelayanan Ummat Yayasan Al Bayan Hidayatullah, Makassar
Untuk menikmati sajian berseri Kajian Kitab Bhulughul Maram ini, serta info dan artikel dakwah lainnya, silahkan bergabung di Group WA: Dakwah Al Bayan. Klik https://chat.whatsapp.com/HBSbB3fZ1Uk6fk71SkBm0Z Telegram: https://t.me/hidmanews Konsultasi & Pertanyaan ke 085255799111. Simak dan nikmati pula di : YouTube: Al Bayan Media TV https://youtube.com/channel/UC83a_coR66ZBb6fRxjKGyIA Facebook: Albayan Media Corp ( @albayanmediacorp )
Sebarkan! Semoga menjadi ladang pahala bagi kita semua. Aamiin.
TERBARU
-
Alhamdulillah.. Ketua STAI Al Bayan Tuntaskan Studi Doktoral
23/01/2025 | 06:46 Wita
-
Tausyiah Raker : “Kalau tak memiliki tak mungkin memberi.”
15/01/2025 | 17:20 Wita
-
2025, Al Bayan Optimalkan Ekspansi Kemandirian Ekonomi
15/01/2025 | 14:31 Wita