Jumat, 5 Februari 2021 | 12:23 Wita

Mencabuli Anak-Anak Perempuan di Panti Asuhan Kenya Misionaris Kristen Amerika Dibui 15 Tahun

Editor: Firman
Share

Hidayatullah.com — Seorang misionaris Kristen asal Pennsylvania, Amerika Serikat, menampakkan wajah menyesal ketika mendengar hukuman kurungan 15 tahun lebih di penjara federal karena melakukan serangan seksual terhadap anak-anak perempuan di sebuah panti asuhan di Kenya yang dipimpinnya.

Gregory Dow, 61, asal Lancaster, dan keluarganya memulai panti asuhan Dow Family Children’s Home di dekat Boito di Kenya pada tahun 2008 dan mengoperasikannya sekitar selama satu dekade.

Sebagian pendanaannya datang dari gereja-gereja di Amerika Serikat dan kelompok-kelompok berbasis agama. Jaksa penuntut federal mengatakan Dow pulang kembali ke AS pada tahun 2017, ketika otoritas Kenya mulai menyelidiki dugaan-dugaan kasus seksual yang melibatkan dirinya.

FBI mengatakan misionaris itu mencabuli empat anak perempuan, dua di antaranya masih berusia 11 ketika mulai diperkosa olehnya, lapor Associated Press Kamis (4/2/2021).

Jaksa mengatakan istri pelaku bahkan membawa anak-anak yang menjadi korban pencabulan suaminya ke klinik untuk dipasangi implan pengatur kehamilan, “sehingga memungkinkan Dow untuk menyetubuhi para korban kebejatannya tanpa takut membuat mereka hamil.”

Dow mengaku bersalah atas empat dakwaan yang dituduhkan kepadanya tahun lalu.

“Dengan menggunakan kerja amal keagamaan untuk anak-anak yatim sebagai penyamaran, Gregory Dow mengarungi separuh dunia untuk memangsa korban-korban yang sangat rentan,” kata pejabat sementara kepala kejaksaan Eastern District of Pennsylvania Jennifer Arbittier Williams. “Kejahatannya sungguh bejat bukan kepalang,” ujarnya.

Pengacara publik yang mendampingi Dow mengatakan terdakwa mengungkapkan penyesalannya di pengadilan dan meminta maaf atas kejahatan-kejahatannya.■



BACA JUGA