Rabu, 3 Juni 2020 | 12:20 Wita
Siang Ini, Ketua Mushida Urai Masalah Keumatan di MUI
HidayatullahMakassar.id — Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Muslimat Hidayatullah (Mushida) Dr Hj Sabriati Aziz MPd.I akan tampil sebagai narasumber pada Rapat Pleno ke 60 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (3/5/2020) siang ini.
Dalam Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI itu Sabriati akan memaparkan Masalah Keummatan dan Kebangsaan Strategi dan Solusinya bersama dua narasumber lainya Prof Dr Azyumardi Azra MA dan Prof Dr Iman Tolhah.
Rapat Pleno tersebut akan digelar melalui zoom meeting pada pukul 13.00-15.00 WIB. Dewan Pertimbangan MUI merupakan lembaga strategis yang akhir-akhir ini bersuara lantang tentang masalah ummat dan kebangsaan melalui ketuanya Prof Dr KH M Din Syamsuddin.
Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI merupakan forum tahunan yang selama ini melahirkan sejumlah rekomendasi strategis bagi masalah ummat dan kebangsaan.
Sabriati adalah istri senator 3 periode (2004-2019) asal Sulsel Dr H Abd Aziz Qahhar Mudzakkar MSi itu merupakan salah seorang anggota Dewan Pertimbangan MUI Pusat, tiap tahun banyak mengurai masalah perempuan dan keluarga pada forum Rapat Pleno Wantim MUI.
Tema perempuan sesuai dengan latar aktivitasnya sebagai Ketua Presidium Musyawarah Nasional Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) hingga saat ini.
“BMOIWI memang memiliki berkomitmen menjadi wadah sinergitas wanita Muslim dalam menjaga ketahanan keluarga dan memperjuangkan kepentingan kaum Muslimah,” jelasnya.
BMOIWI merupakan lembaga federasi 32 ormas muslimah dalam rangka mensinergikan gerakan untuk memperjuangkan kepentingan perempuan dan ketahanan keluarga, dengan ruh gerakan tidak lepas dari nilai-nilai Islam.■ fir
TERBARU
-
Nilai dan Keutamaan Hidup Muhammad Sebelum jadi Rasul
22/11/2024 | 06:04 Wita
-
Raih Belasan Medali, Atlet Tapak Suci Pesantren Ummul Quro Hidayatullah Tompobulu Terbaik di Kejurnas UINAM Cup
18/11/2024 | 05:42 Wita
-
Borong 5 Emas, Al Bayan Taekwondo Juara Umum ElevenKick Makassar
18/11/2024 | 05:20 Wita