Jumat, 22 Mei 2020 | 15:35 Wita
Waspadalah Ketika Umat jauh dari Masjid
■ Oleh : HM Tasmin Latif MPd.i Ketua Bidang Tarbiyah DPP Hidayatullah
HidayatullahMakassar.id — Hijrah Rasulullah SAW ke Madinah adalah sebuah titik balik (turning point) sejarah Islam. Dari titik inilah Rasulullah bersama shahabatnya mulai membangun sistem kehidupan Islami yang berlandaskan pada nilai-nilai ketauhidan. Bangunan masyarakat Madinah yang disebut Peradaban Islam Madinah adalah misi yang tertunda selama 13 tahun di Mekkah.
Yatsrib, tempat hijrah Rasulullah, yang kemudian berubah menjadi Madinah, akhirnya hadir sebagai kota suci, kota nabi, tempat terbitnya fajar baru yang memancarkan cahaya kebenaran Islam ke seluruh jagat raya.
Rancang bangun Peradaban Islam Madinah diawali dengan sebuah bangunan bernama ‘Masjid’, sebagai tempat menumbuhkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, (Q.S. At Taubah:18). Rasulullah SAW juga mempersaksikan bahwa para pemakmur masjid adalah orang-orang yang dijamin keimanannya, dengan sabdanya yang masyhur ‘idzaa raaitummurrajula ya’taadul masjida fasyhadu lahu bil iman’ (H.R. Tirmizi dan Ibnu Majah).
Buya Hamka mengungkapkan, bahwa pokok urusan Rasulullah di Madinah adalah membangun jama’ah kaum muslimin. Pokok urusan terbangunnya jama’ah adalah pertemuan yang disusun oleh kewajiban beragama, shalat lima waktu berjama’ah di masjid. Dalam shalat berjama’ah, hati anggota jama’ah dapat disamakan tujuannya, yaitu langsung kepada Allah SWT.
Lima kali sehari ke masjid adalah mengarahkan jama’ah pada kebaikan tujuan, kebaikan pada pergaulan, kebaikan pada tetangga dan bertetamu. Duduk bersama sehabis shalat ada musyawarah tentang kebaikan dan kemaslahatan Umat Islam, (Hamka,2018/96).
Syaikh Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury mengungkapan, bahwa masjid yang dibangun Rasulullah bukan sekedar tempat untuk melaksanakan shalat berjama’ah semata, tapi juga merupakan tempat sekolahan bagi kaum muslimin, sebagai balai pertemuan untuk mempertemukan berbagai unsur kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan di masa jahiliyah, sebagai tempat untuk mengatur segala urusan, sekaligus sebagai gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan, (Syaifur Rahman Al Mubarakfury, 2000/248).
Sangat nampak bahwa mulai urusan ibadah sampai urusan-urusan menyangkut politik dan pemerintahan, sejatinya adalah urusan yang terintegrasi dengan masjid. Karena pada realitasnya, tidak ada tempat lain bagi Nabi mengkonsolidasi umat Islam selain masjid, kecuali kalau dalam perjalanan perang. Ekstrimnya, Nabi hanya memiliki dua ruang transformasi publik, yaitu masjid dan medan perang.
Yusuf Al Qardlawi, menyampaikan bahwa politik telah menyatu dengan masjid khususnya pada masa keemasan Islam. Umat Islam mengalami kemunduran ketika politik dipisahkan dari masjid. (Yusuf Qardlawi, 2002: 277-278). Artinya, Umat Islam mengalami kemunduran ketika para pemimpin dan urusan keumatan tidak berpusat masjid.
Begitulah peran sentral masjid masa Nubuwah dan Khalifah Rasyidah. Tidak berubah dari mulai umat Islam berjumlah sedikit di Madinah, sampai tunduknya Kerajaan Persia dan Romawi ke pangkuan Islam. Bahwa meluasnya wilayah kepemimpinan umat Islam, pusat kendalinya tetap di Masjid Nabawi.
Ketika ada pertanyaan, kenapa Umat Islam hari ini tertinggal dan termarjinalkan. Salah satu jawabannya, karena Umat Islam jauh dari masjid. Sama sekali tidak bisa dibandingkan para pemimpin (Islam) hari ini dengan nabi yang fisik dan jiwanya ada di masjid. Shalat berjama’ah di masjid bagi Kaum Muslimin pun belum menjadi sebuah kekuatan. Tinjauannya terbatas pendekatan fikh, bahwa shalat berjama’ah di masjid hukumnya sunnah, tidak apa-apa kalau dilaksanakan di rumah.
Umat Islam belum tersadarkan bahwa masjid itu adalah pancaran hidayah dan barokah (Q.S. Ali Imran : 96), bahwa siapa yang mendatanginya dia dapat hidayah dan berkah di sisi Allah. Masjid adalah tinggal landas dan tempat take off menuju ke hadirat Allah, (Q.S. Israa : 1). Dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian mi’raj ke Shidratul Muntaha. Bukan tempat yang lain.
Dengan shalat berjama’ah, umat Islam terpimpin dalam satu komando. Dengan shaff yang rapat, ada energi spiritual yang menyatu di tengah jama’ah. Dengan intensitas pertemuan, konsolidasi sosial dan jihad mudah dilakukan. Dan moment shalat berjama’ah adalah bentuk pendidikan integritas, bahwa ketika ada yang keluar angin atau kena najis, dia minggir. Termasuk imam shalat sebagai pemimpin, harus mundur ketika wudhunya sudah batal, meskipun tidak ada jama’ah mengetahuinya.
Nilai-nilai itulah yang menjadikan masjid begitu urgen di tengah kehidupan Umat Islam. Sampai kemudian Rasulullah mengancam bagi orang yang tidak shalat berjama’ah di masjid akan mendatanginya untuk membakar rumahnya, . Karena sebuah keyakinan, ketika umat jauh dari masjid, Umat Islam akan tercabut dari peradabannya, dan menjadi umat yang lemah.
Allah SWT berfirman melalui lisan Rasulullah SAW, “Demi kemuliaan dan keagunganku, sesungguhnya Aku bermaksud akan menurunkan siksaan kepada penduduk bumi, tetapi ketika Aku melihat penghuninya sedang memakmurkan rumahku (masjid), saling mengasihi sesamanya karena Aku, selalu melakukan istigfar di waktu sahur, Aku palingkan siksaan itu dari mereka.”. Dengan hadits qudsi, ada pemaknaan lain, bahwa boleh jadi wabah dan musibah datang karena menjauh dari masjid.
Adalah sebuah masalah besar, ketika pandemi covid.19, langsung arahnya tutup masjid. Dengan dalih menjaga jiwa lebih penting dari shalat jama’ah. Shalat jama’ah itu sunnah, bisa dilaksanakan di rumah. Sekali lagi secara fikh tidak masalah, namun lupa bahwa menjauhkan umat Islam dari masjid adalah mencabut umat dari peradabannya, merenggangkan ikatan spirtualnya, dan yang lebih pasti adalah menjadikan umat jalan sendiri-sendiri, tanpa sebuah kepemimpinan.
Kita sepakat covid.19 berbahaya, harus diputus rantai penularannya. Dengan Protokol Kesehatan, sesungguhnya masjidlah yang paling bisa mempraktekkan. Semua orang yang datang di masjid adalah orang-orang yang sudah suci dari kotoran, teratur, terpimpin, dan durasinya singkat. Dibanding pasar tetap dibiarkan ramai, orang-orang tetap berkerumun di bandara dan terminal, yang sangat rentan terjadi penularan. Ini sesuatu yang tidak logis.
Umat Islam shabar menunggu, rela shalat tarawih 1 bulan di rumah, dengan harapan bisa shalat Iedul Fitri bersama-sama di masjid. Seperti mimpi buruk di siang bolong, tiba-tiba terbit peraturan tidak boleh shalat Iedul Fitri berjama’ah di lapangan dan di masjid, dan ini berlaku sampai di daerah terpencil yang belum tahu namanya covid.19. Akhirnya kesempatan merekat peradabannya, berlalu sudah
Saya sudah mengakhiri tulisan ini dengan tetap berharap ada penguatan Himbauan MUI Pusat untuk bisa shalat jama’ah dan shalat Ied di masjid. Namun bathin ini tiba-tiba kembali resah, melihat ada konser sukaria dari elit-elit negara, dengan melanggar protokol kesehatan yang dibuatnya sendiri. Dengan kejadian terkahir ini, kuat dugaan bahwa sedang terjadi by desain pelemahan umat Islam yang lebih dahsyat bahayanya dari covi.19. Waspadalah!■
TERBARU
-
Prodi Pendidikan Guru Madrasah STAI Al Bayan Hidayatullah Makassar Raih Akreditasi Baik
19/12/2024 | 06:21 Wita
-
Tim Akreditasi Visitasi Tadris Matematika STAI Al Bayan Makassar
18/12/2024 | 06:32 Wita
-
BI Sulsel Pilih Al Bayan Hidayatullah Makassar Ponpes Percontohan Wakaf Tunai
10/12/2024 | 09:38 Wita