Sabtu, 25 April 2020 | 04:47 Wita
Harapan Kami, Buka Masjid Bagi yang Mampu
■ Oleh: H.M Said Abd Shamad, Lc, Pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Sulsel
HidayatullahMakassar.id — (Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya di media ini yang berjudul “Hikmah Kisah Nabi Daud dan Nabi Sulaiman Menyikapi Covid19” )
Alhamdulillah sampai hari ini, kami jamaah masjid Sultan Alauddin. Jl Prof. Abd. Rahman Basalamah Perum UMI, tetap melaksanakan shalat dengan SOP yang ketat:
- Suhu badan dicek. Suhu normal 36,5 sd 37,5. Suhu 38 = demam, diarahkan balik istirahat ke rumah
- Menyiapkan cuci tangan dan sabun cair
- Melalui 1 pintu penyemprotan diisfektan dari bahan klorin/kaporit yg aman (khususx dihari jumat)
- Mengatur jarak shaf, tdk bersentuhan antara jamaah
- Memakai masker
- Karpet digulung
- Membawa sajadah masing-masing
- Mempersingkat khotbah jumat.
Kami kutip pernyataan Bapak AGH. Prof. Dr. Farid Wajdi, MA. Ketua Bidang Fatwa MUI Sulawesi Selatan yang selama ini masih mengisi khutbah di masjid-masjid: “Menutup masjid itu adalah satu hal yang darurat. Dalam kaidah ushul fikih disebutkan:
الضَّرُوْرَاتُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا
Yang darurat itu harus diukur sesuai kadarnya. Maksudnya sesuatu yang darurat itu harus dibatasi menurut keperluannya.
Jadi menutup masjid itu sesuatu yang darurat karena dikhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19. Maka jika penyebaran ini bisa diantisipasi di masjid, maka kembali kepada hukum asalnya ialah membuka masjid.
Ini sejalan dengan fatwa MUI Pusat No.14 tahun 2020 yang mengatakan: “Bahwa selama penyebaran virus itu masih rendah dan terkendali maka ibadah tetap dilaksanakan di masjid”.
Juga Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam salah satu edarannya sebelum yang terakhir berkaitan dengan antisipasi Covid-19 ini, mengatakan: “Bahwa ibadah shalat itu tetap dilaksanakan di masjid kecuali bagi orang yang sakit dan dalam keadaan darurat” bahwa ibadah-ibadah tersebut di laksanakan di rumah.
Mudah-mudahan masalah menutup dan membuka masjid ini bisa dikiaskan dengan perbedaan pendapat para sahabat Nabi saw, yang berbeda pendapat dan pengamalannya terhadap perintah Nabi saw bahwa: “Janganlah salah seorang diantara kamu shalat Ashar, kecuali di (kampung) Bani Quraizhah”.
Setelah para sahabat dalam perjalanan, ternyata waktu Ashar sudah hampir habis, sedang mereka belum tiba di tujuan. Maka para sahabat berbeda pendapat. Ada yang shalat Ashar, sebelum tiba di Bani Qurazhah, dengan alasan waktu Ashar terbatas waktunya dan mungkin Nabi saw memerintahkan shalat Ashar di Bani Quraizhah, karena menyangka para sahabat akan sampai disana sebelum waktu Ashar habis.
Sahabat yang lain tidak menunaikan shalat Ashar, meskipun waktu Ashar akan habis dengan alasan pokoknya Nabi saw mengatakan jangan sekali-kali shalat Ashar kecuali di bani Quraizhah. Setelah perbedaan pendapat ini diketahui Nabi saw, beliau membenarkan kedua pendapat tersebut.
Harapan Kami Rakyat Kecil Kepada Pemerintah dan Petugas Keamanan
Kami paham kewajiban kami mentaati pemerintah dan fatwa MUI, Tuntunan PPM dan lainnya. Bahkan kami berterima kasih kepada pemerintah yang mengeluarkan himbauan untuk mencegah Covid-19.
Kami yang membuka masjid sekedar menghidupkan syiar agama Islam, sambil menetapi SOP pemerintah berkaitan Covid-19. Semoga pemerintah dan aparat keamanan tidak menyikapi kami seperti menyikapi kerumunan anak muda di Pantai Losari atau di tempat-tempat hiburan dan lainnya.
Kami yakin datang ke rumah Allah karena panggilan-Nya, lalu Allah berkenan menerima kami berhadapan dan berdialog bahkan mempersilahkan kami meminta kepada-Nya dan Dia berjanji akan memenuhi permintaan kami.
Juga sesuai Himbauan MUI dan PPM, kami qunut nazilah memohon dilindungi oleh-Nya dari bala’ dan wabah Corona, bahkan kami mendoakan agar Allah menjaga para petugas kesehatan utamanya yang berjuang menghadapi Covid-19 dan mendoakan agar para pejabat pemerintah diberi petunjuk dan kemudahan menjalankan tugasnya.
Apakah Allah Taala tidak mendengar doa kami, apakah Ia tidak melihat hati kami sering menangis bermunajahat kepada-Nya? Apakah Dia akan menjaga para petugas fasilitas umum karena menjalankan SOP yang ketat, lalu Allah akan membiarkan penziarah-penziarah rumah-Nya yang juga menjalankan SOP yang ketat, akan dibiarkan dan tidak dijaga dari Covid-19?
Apakah para pelayan masyarakat percaya akan terjaga dari Covid-19 karena sudah menjalankan SOP, lalu kami hamba-Nya yang bersimpuh sujud di rumah-Nya tidak yakin akan pertolongan dan penjagaan Allah setelah kami menjalankan SOP pemerintah?
Semoga pemerintah bisa bersikap adil yaitu memberi izin fasilitas umum dibuka demi kepentingan masyarakat dan juga memberi izin Masjid dibuka demi beribadah kepada-Nya. Firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Hujurat (49): 9
وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil”
Dengan demikian maka pemerintah telah menjaga dan menghormati hak Allah sebagaimana pemerintah menjaga hak masyarakat.
Wallaahu a’lamu bish shawaab.■
TERBARU
-
Kadep Perkaderan Hidayatullah Raih Doktor di UIN Makassar. Ungkap Strategi Komunikasi Dakwah Pendiri Hidayatullah
26/11/2024 | 13:38 Wita
-
Transformasi dan Transmisi di Masa Transisi Hidayatullah
24/11/2024 | 07:58 Wita
-
Nilai dan Keutamaan Hidup Muhammad Sebelum jadi Rasul
22/11/2024 | 06:04 Wita