Jumat, 10 Januari 2020 | 08:00 Wita
Ini 10 Inovasi Layanan Haji 2020. Dari Kloter Berbasis Wilayah Hingga Manasik Sepanjang Tahun
HidayatullahMakassar.id — Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengungkapkan setidaknya ada 10 inovasi yang akan dilakukan pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M.
Inovasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji Indonesia. “Asa 10 inovasi dalam penyelenggaraan haji tahun 2020,” terang Muhajirin pada acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional, di Serang, Rabu 12 Jumadil Awal (8/1/2020).
Kegiatan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Banten bekerjasama dengan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Inovasi pelayanan tersebut seperti dikutip dari rilis Kemenag yakni
Pertama, kloter berbasis wilayah. Menurut Muhajirin, penyusunan pramanifes kloter 2020 akan dilakukan lebih awal untuk mengefektifkan bimbingan manasik di kecamatan. Sebab, pembentukan regu dan rombongan dalam kloter akan berbasis wilayah.
Kedua, respon darurat di Armuzna. Ini sebagai bagian dari prosedur pusat krisis dengan melibatkan muassasah. Termasuk di dalamnya, SOP manajemen mitigasi saat ada bencana.
Ketiga, Pelayanan Terpadu dan Sistem Pelaporan. Kemenag akan mengefektifkan sistem pelayanan terpadu di tingkat Daker, terutama Daker Makkah dan Madinah. Selain itu, akan dilakukan penyempurnaan sistem pelaporan berbasis aplikasi mobile untuk laporan kloter. Pelayanan petugas juga akan terintegrasi dengan Siskohat.
Keempat, layanan konsumsi selama di Makkah. Konsumsi jemaah akan diberikan secara penuh selama di Makkah. Kemenag akan tetap memberikan layanan konsumsi pada masa peak season (tiga hari sebelum dan dua hari setelah puncak haji). “Akan disediakan makanan siap saji,” ujar Muhajirin.
Kelima, manasik sepanjang tahun. Ini dalam rangka menambah pengetahuan manasik haji jemaah. “Akan dilakukan juga manasik jemaah lansia, uzur, dan sakit,” tambahnya.
Keenam, penyederhanaan proses visa. Mulai tahun ini, verifikasi dan visa request tidak terpusat, tapi bisa dilakukan di Kanwil. “Jadi, paspor tidak perlu dikirim ke Kemenag pusat,” ujarnya.
Ketujuh, penomoran maktab. Tenda maktab jemaah Indonesia di Arafah dan Mina akan diberi nomor. “Basisnya adalah sistem zonasi pemondokan di Makkah,” kata Muhajirin Yanis.
Kedelapan, penyusunan regulasi. Kemenag akan melakukan percepatan penyusunan regulasi teknis seiring terbitnya UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kesembilan, pembayaran non-teller dan non-tunai. Sistem ini akan digunakan saat pelunasan haji dan penyediaan living cost (uang saku). “Nantinya, jemaah akan diberi kartu debit sekaligus menjadi kartu identitas jemaah dan sarana transaksi,” tambahnya.
Kesepupuh, perbaikan proses badal haji dan safari wukuf. Caranya, akan disusun prosedur dan regulasi bersama antara Kemenag dan Kemenkes.
Sumber : –
Penulis : Boy Azhar
Editor : Khoiron
Dibaca : 552 kali
BACA JUGA
Ini 10 Inovasi Baru Pelayanan Haji Tahun 2020
Percepat Layanan Haji 2020, Pengurusan Visa dan Pembatalan Dilakukan Kanwil Kemenag
105 Ustadz Banten Ikuti Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji
Menag: GACA Saudi Setuju Kertajati Jadi Embarkasi Haji 2020
BERITA TERPOPULER
Seleksi Nasional Masuk MAN IC, MAN PK, & MA Kejuruan Dibuka Pertengahan Januari04 Januari 2020
Lagi, Satgas Umrah Hentikan Operasional Empat Travel Tak Berizin28 Desember 2019
BOP RA dan BOS Madrasah Naik, Dirjen: Kami Fokus Peningkatan Mutu09 Januari 2020
Sidak di Bandara Semarang, Satgas Umrah Mediasi Jemaah Gagal Berangkat29 Desember 2019
Kemenag akan Bangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Jeddah28 Desember 2019
BERITA FOTOTerbaruTerpopuler
Launching POSPENAS VIII Jawa Barat 201922 November 2019
Serba-serbi Penutupan OSKI-PTKI Makassar 2019 (Part 2)17 November 2019
Serba-serbi Penutupan OSKI-PTKI Makassar 2019 (Part 1)17 November 2019
WEBSITE KEMENAG RI
Ini adalah website resmi Kementerian Agama RI dengan template dan desain baru. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang Kementerian Agama RI di website ini.
Kami akan selalu memperbarui website kami, termasuk informasi-informasinya dan kami terus berusaha mengembangkan website kami agar menjadi lebih baik
BERITA TERKINI
Pemerintah Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal Usaha Mikro dan Kecil09 Januari 2020
Mengurai Benang Kusut Sertifikasi Halal09 Januari 2020
Nifasri: Regulasi Pendirian Rumah Ibadah Masih Relevan09 Januari 2020
MENU/LINKSTugas Pokok dan FungsiBerandaBeritaKontak
KONTAK
Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710
Phone:
(+6221) 3811679
(+6221) 34833004
Email Address:[email protected]
Copyright © 2017 – All Rights Reserved Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama
TERBARU
-
Transformasi dan Transmisi di Masa Transisi Hidayatullah
24/11/2024 | 07:58 Wita
-
Nilai dan Keutamaan Hidup Muhammad Sebelum jadi Rasul
22/11/2024 | 06:04 Wita
-
Raih Belasan Medali, Atlet Tapak Suci Pesantren Ummul Quro Hidayatullah Tompobulu Terbaik di Kejurnas UINAM Cup
18/11/2024 | 05:42 Wita