Senin, 1 Maret 2021 | 08:29 Wita

Membasuh Kedua Siku Saat Berwudhu

Editor: Firman
Share

■ Dakwah Al-Bayan : Kajian Bhulughul Maram Kitab Taharah, Bab Wudhu. (Hadits ke 46)

HidayatullahMakassar.id — Diriwayatkan pula dari Jabir bin ‘Abdullah,

وَعَنْهُ قَالَ: – كَانَ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا تَوَضَّأَ أَدَارَ اَلْمَاءَ عَلَى مِرْفَقَيْهِ. – أَخْرَجَهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ بِإِسْنَادِ ضَعِيف ٍ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berwudhu mengalirkan air pada kedua sikunya.”_ (Dikeluarkan oleh Ad-Daruquthni dengan sanad yang dhaif atau lemah).

Hal-hal Penting dari Hadits

▪️Hadits ini secara sanad dihukumi dhaif (lemah). Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam dalam kitab Taudhiih al-Ahkaam min Buluugh al-Maraam mengatakan; “Derajat hadits ini dinilai lemah karena dalam sanadnya terdapat raawi yang bernama al-Qasim bin Muhammad bin ‘Uqail, ia dinilai matruuk (ditinggalkan haditsnya)”.

▪️Ibnu Hajar menukil hadits yang dha’if (lemah) ini di kitabnya, boleh jadi karena hadits ini masyhur / terkenal, maka beliau ingin menjelaskan bahwa derajatnya adalah dha’if (lemah).

▪️Meskipun hadits ini dhaif (lemah) dari sisi sanad. Namun, jika dilihat dari isi matannya (teksnya) adalah sahih. Terkadang sebuah hadis lemah sanadnya tetapi shahih matannya, atau shahih sanadnya tetapi lemah matannya, seperti terbalik matannya atau lainnya.

▪️Al-Hafizh (Ibnu Hajar) mengatakan: Yang dapat mejadi penguat hadits ini adalah hadits dalam Shahih Muslim bahwa Abu Hurairah berwudhu`:
ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى حَتَّى أَشْرَعَ فِي الْعَضُدِ ثُمَّ يَدَهُ الْيُسْرَى حَتَّى أَشْرَعَ فِي الْعَضُدِ
“kemudian ia membasuh tangan kanannya sampai membasahi lengan atas, kemudian tangan kirinya sampai membasahi lengan atas.”
Lalu Abu Hurairah berkata: “seperti inilah aku melihat Rasulullah berwudhu`”.

▪️Al-Imam Ibnu Qayyim berkata: “Dalam hadits dari Abu Hurairah menunjukkan bahwa kedua siku termasuk anggota wudhu`”

▪️Terdapat ayat yang membicarakan hal ini,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُججُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6). Ayat ini menunjukkan bahwa siku dan mata kaki ikut dibasuh.

▪️Berdasarkan keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa, wajib membasuh kedua siku dalam berwudhu’, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengalirkan atau meratakan air ke kedua sikunya.
Wallahu a’lam bish shawwab
—☆☆☆–

*) Oleh: Ust Abdul Qadir Mahmud MA, Kadep Dakwah & Pelayanan Ummat Yayasan Al Bayan Hidayatullah, Makassar

Untuk menikmati sajian berseri Kajian Kitab Bhulughul Maram ini, serta info dan artikel dakwah lainnya, silahkan bergabung di Group WA: Dakwah Al Bayan. Klik  https://chat.whatsapp.com/HBSbB3fZ1Uk6fk71SkBm0Z Telegram: https://t.me/hidmanews Konsultasi & Pertanyaan ke 085255799111. Simak dan nikmati pula di : YouTube: Al Bayan Media TV https://youtube.com/channel/UC83a_coR66ZBb6fRxjKGyIA Facebook: Albayan Media Corp ( @albayanmediacorp )

Sebarkan! Semoga menjadi ladang pahala bagi kita semua. Aamiin.



BACA JUGA