Sabtu, 27 Februari 2021 | 06:14 Wita
Mendahulukan yang Kanan Dalam Wudhu dan Beberapa Perkara yang Baik
■ Dakwah Al-Bayan : Kajian Bhulughul Maram Kitab Taharah, Bab Wudhu. (Hadits ke 42)
HidayatullahMakassar.id — Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ اَلتَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ, وَتَرَجُّلِهِ, وَطُهُورِهُ, وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ. – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambiasa menyukai mendahulukan yang kanan (dari yang kiri) ketika memakai sandal, ketika mengurus rambutnya (menyisir, meminyaki, dan mempercantik), ketika bersuci (berwudhu dan mandi), dan setiap perkara baik lainnya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Hadits Ke -43
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فابدأوا بِمَيَامِنِكُمْ – أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة َ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian berwudhu hendaklah memulai dengan yang kanan.” (Dikeluarkan oleh yang empat dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Hal-hal Penting dari Hadits
▪️Hadits ini mengajarkan unutk mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal, begitu pula kaos kaki, dan sepatu. Hal ini dimisalkan pula ketika memakai pakaian, celana, hingga lengan baju.
▪️Sebaliknya, saat melepaskan sandal hendaklah dengan yang kiri terlebih dahulu, sebagaimana halnya saat menanggalkan pakaian dan celana.
▪️Mendahulukan sisi kanan ketika mengurus rambut, ketika menyisir hingga mencukur rambut.
▪️Mendahulukan bagian yang kanan saat bersuci, yakni ketika wudhu dan mandi, saat membasuh kedua tangan dan kedua kaki. Adapun kedua telinga, kedua telapak tangan, kedua pipi dibasuh serentak.
▪️Mendahulukan yang kanan dilakukan pada segala sesuatu. Para ulama mengkhususkan pemuliaan pada sesuatu seperti mengambil, memberi, mengenakan (pakaian, celana, dan sepatu), ketika masuk masjid, saat memakai sandal, saat makan dan minum (dihukumi wajib dengan kanan), bersalaman, memakai celak, bersiwak, mencukur rambut kepala, semuanya ini dimulai dengan yang kanan.
▪️Adapun yang berbeda dengan hal-hal tadi, dianjurkan memulai dengan yang kiri seperti masuk toilet, keluar dari masjid, mengeluarkan ingus dari hidung, beristinja’ (cebok), melepaskan pakaian, celana, dan sepatu.
▪️Al-Imam An-Nawawi menukilkan ucapan Ibnu Hajar, bahwa “mendahulukan yang kanan adalah dalam perkara mulia (baik) dan dalam hal berhias diri. Sedangkan sebaliknya, didahulukan yang kiri”.
▪️Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam syarh Umdah Al-Ahkam berkata; “Disunnahkan mendahulukan yang kanan saat memakai dan yang kiri saat melepas.”
Wallahu a’lam bish shawwab
—☆☆☆–
*) Oleh: Ust Abdul Qadir Mahmud MA, Kadep Dakwah & Pelayanan Ummat Yayasan Al Bayan Hidayatullah, Makassar
Untuk menikmati sajian berseri Kajian Kitab Bhulughul Maram ini, serta info dan artikel dakwah lainnya, silahkan bergabung di Group WA: Dakwah Al Bayan. Klik https://chat.whatsapp.com/HBSbB3fZ1Uk6fk71SkBm0Z Telegram: https://t.me/hidmanews Konsultasi & Pertanyaan ke 085255799111. Simak dan nikmati pula di : YouTube: Al Bayan Media TV https://youtube.com/channel/UC83a_coR66ZBb6fRxjKGyIA Facebook: Albayan Media Corp ( @albayanmediacorp )
Sebarkan! Semoga menjadi ladang pahala bagi kita semua. Aamiin
TERBARU
-
Alhamdulillah.. Ketua STAI Al Bayan Tuntaskan Studi Doktoral
23/01/2025 | 06:46 Wita
-
Tausyiah Raker : “Kalau tak memiliki tak mungkin memberi.”
15/01/2025 | 17:20 Wita
-
2025, Al Bayan Optimalkan Ekspansi Kemandirian Ekonomi
15/01/2025 | 14:31 Wita