Minggu, 30 Agustus 2020 | 19:58 Wita

Mosi Integral Natsir 1950, Jihad Gemilang Abah Natsir

Editor: Firman
Share

■ Oleh : Abdullah Hehamahua

HidayatullahMakassar.id — Mosi integral Mohammad Natsir (3 April 1950) yang melahirkan NKRI, dapat dikategorikan sebagai jihad gemilang. Sebab, semangat kesultanan, kerajaan, dan provokasi Belanda yang melahirkan sejumlah negara di Indonesia, tidak dapat dipandang sebelah mata. Ada 16 negara bagian waktu itu, termasuk negara Republik Indonesia.

Jihad dalam pengertian usaha dan kerja sungguh-sungguh (melobi pimpinan negara bagian dan pimpinan fraksi) hanya mengharapkan ridha Allah swt yang dilakukan Mohammad Natsir, berbuah gemilang: Lahir NKRI.

Sebagai salah seorang kader dan yang pernah berkantor bersama di Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII), saya komunikasikan tiga kisah yang diperoleh langsung dari Pendiri NKRI, Doktor Mohammad Natsir. Ketiga kisah itu adalah:

Pertama, tahun 1982, ketika menjadi instruktur pelatihan da’i DDII di Masjid Al Munawaroh, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saya menyimak serius kisah aba Natsir, mengapa beliau mundur diri dari jabatan Perdana Menteri NKRI. Waktu itu, kata aba, pemerintah sedang menyiapkan undang-undang pemerintahan daerah. RUU tersebut lahir memenuhi permintaan masyarakat Aceh agar diberi hak istimewa sebagai daerah khusus. Menurut aba Natsir, jika dibuat undang-undang khusus mengenai Aceh, daerah lain juga akan menuntut hal serupa. Yogya, Solo, dan daerah lain akan melakukan hal serupa. Konsekwensi atas kebijakan PM tersebut, pembahasan RUU Pemerintahan Daerah, cukup lama.

Tidak sabar menunggu, DPRD Aceh memberi ultimatum ke pemerintah pusat: Jika sampai tanggal 1 Januari 1951, undang-undang khusus Aceh, tidak terbit, semua aparat pemerintahan Aceh akan keluar dari pemerintahan. PM mengirim telegram, menginformasikan bahwa, tanggal 7 Januari 1951, beliau akan ke Aceh, bertatap muka dengan mereka, menyelesaikan hal tersebut. Ditakdirkan, pada tanggal 7 Januari tersebut, anak beliau (Hanif), meninggal dunia. Secara manusiawi, PM meminta pertemuan di Aceh ditunda ke lain hari.

Tiba di Kutaraja (sekarang Banda Aceh, 22 Januari 1951), PM melakukan pertemuan dengan pimpinan dan tokoh masyarakat Aceh, termasuk Daud Beureueh. Hasil perundingan, PM akan berbicara langsung dengan masyarakat Aceh via radio, menjelaskan, mengapa undang-undang pemerintahan daerah, termasuk Aceh belum rampung. PM merasa, masalah sudah terurai karena pidato beliau di radio Kota Raja diterjemahkan ke dalam Bahasa Aceh oleh Osman Ralibi (menjabat Kanwil Penerangan Aceh waktu itu).

Ternyata, pimpinan dan tokoh masyarakat Aceh tetap tidak bisa menarik kembali deklarasi mereka. Alasannya, mereka tidak mungkin menarik ludah kembali. “Kalau begitu, kembali ke Jakarta, saya akan kembalikan mandat sebagai PM,” kata aba Natsir dengan tegas. Terperanjat pimpinan dan tokoh masyarakat Aceh sambil menanyakan alasan PM. “Saya ini PM, punya polisi dan tentara. Saya bisa kerahkan mereka untuk menyerang Aceh. Apakah saya harus menyerang saudara-saudara muslim di Aceh. ? Lebih baik, saya mundur dari jabatan PM.” Akhirnya, pimpinan dan tokoh masarakat Aceh sepakat untuk menunggu lahirnya undang-undang pemerintahan daerah.

Kembali ke Jakarta, PKI dan PNI memboikot sidang-sidang perlemen dalam pembahasan RUU pemerintahan daerah. Melihat gelagat tersebut sementara PM tidak ingin Aceh keluar dari pemerintahan, aba Natsir memutuskan, mundur dari jabatan PM demi keutuhan NKRI. Begitulah kualitas nasionalisme dan keislaman Mohammad Natsir dalam memelihara dan memertahankan keutuhan NKRI.

Kedua, ketika memoderatori FGD para cendekiawan keluarga besar Masyumi (cikal bakal ICMI) di kantor LIPPM (1983) di mana aba Natsir sebagai narasumber tunggal, saya mengusulkan agar Indonesia menjadi negara federasi. Alasan saya, kalau dalam bentuk NKRI, ajaran Islam dan tujuan kemerdekaan tidak bisa dicapai, biarlah provinsi-provinsi yang mayoritas muslim leluasa melaksanakan ajaran Islam dalam mencapai cita-cita kemerdekaan. Jika tujuan kemerdekaan itu sudah tercapai, kita kembali lagi ke negara kesatuan (NKRI). Saya perhatikan, wajah aba Natsir memerah. Namun, beliau masih tersenyum, tanpa komentar. Berdasarkan pengalaman saya bersama beliau, baik di DDII maupun di LIPPM, ekspresi wajah aba Natsir tersebut menunjukkan ketidak-setujuan beliau, sekalipun dengan wajah senyum. Itulah keseriusan aba Natsir dalam memperjuangkan dan memertahankan NKRI.

Ketiga, ada tiga orang aktivis mahasiswa dari Yogya bertemu aba Natsir di kantor DDII. Saya diminta untuk menemani beliau. Aktivis mahasiswa ini meminta agar aba Natsir memberi komando ke umat Islam untuk melawan rezim Soeharto yang otoriter. “Berapa bataliyon di belakang kamu,?” tanya aba, mengagetkan kami yang hadir. “Dulu, di Sumatera, sekian bataliyon di belakang kami, tapi mereka mengkhianat,” jelas aba menolak permintaan mahasiswa. Delegasi mahasiswa ini tidak putus asah. “Kalau begitu, aba ikut kami hijrah ke luar negeri, memimpin perjuangan dari luar.” “Oh, mereka mau mengikuti jejak Imam Khumaini,” batin saya. Tiba-tiba, seperti bunyi halilintar, aba dengan tegas mengatakan, “Biarlah saya meninggal di Indonesia.” Inilah salah satu tanda kecintaan beliau terhadap NKRI.

Namun, akibat peristiwa Tanjung Priok (1984), aba memerintahkan saya untuk hijrah ke Malaysia dengan tugas, membantu Anwar Ibrahim.

Tiga kisah yang saya alami langsung di atas, menunjukkan betapa cintanya aba Natsir terhadap NKRI yang diperjuangkan sejak muda sampai ajal menjemputnya. Dalam kontek ini, tesis saudara Murjoko yang diterbitkan dalam bentuk buku ini, tidak hanya penting, tapi perlu dibaca kalangan milenial, presiden, dan kabinetnya yang buta akan sejarah bangsa sendiri.■

Ikhlas dari, Abdullah Hehamahua. Penasihat KPK 2005-2013.