Selasa, 31 Maret 2020 | 08:23 Wita
Covid-19 dan Penyelenggaraan Jenazah
■ Oleh : Dr. Andi Aladin, MT, Dosen FTI UMI Makassar
HidayatullahMakassar.id — Saat ini di musim wabah covid-19 alias corona, ketika ada orang meninggal dunia lantas dicurigai bahkan divonis terinfeksi covid-19
Sebutlah yang terbaru saat putra ust Agung Wirawan meninggal beberapa hari lalu di Makassar lantas masyarakat sebagian panik mengira itu akibat serangan covid19 (yang kebetulan memang almarhum baru pulang dari luar negri karena sakit).
Padahal hasil pemeriksaan lab pertama menunjukkan almarum semasih dirawat di rumah sakit negatif covid, dan hasil lab kedua setelah meninggal juga negatif.
Syukurlah aba almarhum yang memang seorang ustaz berwawasan, berilmu dan bijak, beliau bisa lebih percaya diri dan berbaik sangka kepada Allah swt sehingga beliau tetap dapat memandikan jenazah dan menshalatinya sekalipun tidak bisa dihindari fakta kondisi fsikologis masyarakat pelayat sebagian serba was-was kalau tidak ingin dibilang panik, terbukti jenazah begitu segera secepatnya dikuburkan.
Ya, kita begitu panik dan takut berlebih menghadapi jenazah covid, sehingga syariat penyelenggaraan jenazah secara Islami terpaksa diabaikan demi alasan “darurat”.
Apa iya sih.. sejauh itu kita bersikap? Apakah betul jenazah covid, covidnya masih aktif dan menular kemana-mana? Kalau pun iya apakah tidak ada lagi treatmen (perlakuan) agar penyelenggaraan jenazah tetap terlaksana, namun efek penularan covid bisa di “lock”?
Padahal penyelengaraan jenazah seperti memandikan dan menshalati serta menguburkan adalah fardu kifayah, makin banyak orang terlibat khususnya shalat jenazah makin bagus pula, baik bagi jenazah maupun bagi kita yang turut serta dalam pelenggaraan jenazah tersebut, mendapat pahala yang amat luar biasa.
Kewajiban memandikan jenazah misalnya tergambar dalam hadits dari Ummu Athiyyah radhialahu’anha, ia berkata:
تُوفيتْ إحدى بناتِ النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ، فخرج فقال : اغْسِلْنَها ثلاثًا ، أو خمسًا ، أو أكثرَ من ذلك إن رأيتُنَّ ذلك ، بماءٍ وسدرٍ ، واجعلنَ في الآخرةِ كافورًا ، أو شيئًا من كافورٍ، فإذا فرغتُنَّ فآذِنَّنِي فلما فرغنا آذناه فألقى إلينا حقوه فضفرنا شعرها ثلاثة قرون وألقيناها خلفها
“Salah seorang putri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meninggal (yaitu Zainab). Maka beliau keluar dan bersabda: “Mandikanlah ia tiga kali, atau lima kali atau lebih dari itu jika kalian menganggap itu perlu. Dengan air dan daun bidara.
Dan jadikanlah siraman akhirnya adalah air yang dicampur kapur barus, atau sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, maka biarkanlah aku masuk”. Ketika kami telah menyelesaikannya, maka kami beritahukan kepada beliau.
Kemudian diberikan kepada kami kain penutup badannya, dan kami menguncir rambutnya menjadi tiga kunciran, lalu kami arahkan ke belakangnya” (HR. Bukhari no. 1258, Muslim no. 939).
Berdasar informasi pakar virus bahwa “mahluk halus” yang namanya covid sebetulnya punya daya tahan hidup cukup lemah jauh lebih lemah dari bakteri, suhu lingkungan covid di bawah 27 derajat C, artinya pada suhu yang lebih tinggi dari itu, covid sudah sulit hidup. Covid19 mudah hancur/mati dengan aliran air, karena struktur covid dominan protein yang mudah larut oleh air. Apalagi jika covid disiram dengan air asam, larutan alkohol, dan sejenisnya.
Untuk itu mayit yang tadinya positif/dicurigai terjangkit covid, sebetulnya tidak berbahaya lagi untuk dipegang dan dimandikan serta dishalatkan dengan terlebih dahulu dilakukan TREATMEN :
Mayit direndam full dalam air hangat 45-50 oC, selama 10-15 menit, insya Allah covid yang masih ada dalam permukaan tubuh mayit akan mati/hancur/punah semua.
Atau bisa alternatif lain mayit direndam dalam air asam (pH 2-3), atau larutan alkohol diatas kadar 50% atau formalin (larutan formadehid 37%).
Adapun covid yang masih ada di dalam tubuh mayit tidak masalah lagi, kecuali kalau mayitnya bersin, lain persoalan.
Saya (penulis) pribadi dengan sedikit ilmu kimia dan prinsip-prinsip dasar ilmu mikrobiologi yang pernah dipelajari, berpandangan mayit tersebut insya Allah, tetap aman dimandikan, dan tetap aman dilakukan perkuburan.
Janganlah ketakutan berlebih kita menyikapi mayit yang meninggal karena covid19, kewajiban kita yang hidup memandikan dan menshalati jenazah muslim tidak dilaksanakan.
Adapun konon katanya ada SOP dari WHO bahwa jenazah covid harus segera secepat mungkin dikuburkan/dibakar dan melarang orang bebas mendekati dan menyentuhnya. Itu karena WHO tidak mempertimbangkan syariat Islam dalam proses penyelenggaraan jenazah, andaikan WHO bisa memahami syariat islam, maka saya yakin WHO bisa setuju dengan treatmen yang saya usulkan di atas
Wallahu wa’lam. Allahu Akbar 3x■
TERBARU
-
Kadep Perkaderan Hidayatullah Raih Doktor di UIN Makassar. Ungkap Strategi Komunikasi Dakwah Pendiri Hidayatullah
26/11/2024 | 13:38 Wita
-
Transformasi dan Transmisi di Masa Transisi Hidayatullah
24/11/2024 | 07:58 Wita
-
Nilai dan Keutamaan Hidup Muhammad Sebelum jadi Rasul
22/11/2024 | 06:04 Wita