Rabu, 25 Maret 2020 | 21:29 Wita

Cegah Covid-19, Baznas Enrekang Instruksikan Seluruh UPZ Berpartisipasi

Editor: Firman
Share

HidayatullahMakassar.id — Menindaklanjuti Surat Instruksi Ketua Baznas RI No. 1 Tahun 2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada seluruh Baznas Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka Baznas Enrekang juga mengeluarkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2020 yang menginstruksikan kepada Segenap UPZ Kecamatan, Kelurahan, dan Desa untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan virus corona atau Covid-19.

Pimpinan Baznas Enrekang, Dr Ilham Kadir menjelaskan, Surat Edaran tersebut sudah dikirim ke semua UPZ sejak Selasa (24/3/2020), dan ada empat poin inti dalam surat itu.

“Pertama, melakukan koordinasi dengan pihak-pihalk pemerintah setempat, mulai dari tingkat camat, kepala desa dan lurah. Kedua, melakukan penyemprotan disinfektan secara swadaya,” paparnya.

Ia melanjutkan bahwa pada poin ketiga dan keempat menyangkut pembiayaan. Bahwa bisa menggunakan dana yang disimpan oleh UPZ masing-masing, namun jika tidak ada maka bisa mengajukan permintaan ke Baznas Enrekang.

“Teman-teman hampir di setiap kecamatan dan beberapa desa sudah melakukan penyemprotan disinfektan”.

Intinya, dana yang ada di Baznas, baik zakat, infak dan sedekah boleh digunakan untuk kemaslahan umum demi menjaga keselamatan hidup orang banyak, tegas Penulis Novel Negeriku di Atas Awan itu.

Selain itu, terkait dengan masker sampai hari ini Baznas belum bisa menyediakan karena tidak ada tempat belanja di Enrekang.

“Kami juga ingin menyediakan masker tapi belum ada toko yang menjual dengan jumlah yang banyak,” ujar Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang ini.

Ia juga tetap menghimbau pada masyarakat luas untuk tidak keluar jika tidak ada hal yang darurat demi menghindari wabah Covid-19.■ rls/fir


Tags:

BACA JUGA