Rabu, 4 Maret 2020 | 09:11 Wita

Menjaga Martabat dan Perlindungan Profesi Guru

Editor: Firman
Share

Oleh : Dr. Hasbi Lambe, Ketua Dewan Pendidikan Gowa

HidayatullahMakassar.id –Baru-baru ini penulis mengikuti Dialog Kependiddikan di kantor redaksi salah satu media cetak Makassar bersama Forum Dosen, Dewan Pendidikan dan PGRI Sulsel.

Tema dialog tersebut membahas Martabat dan Perlindungan Profesi serta Kekerasan di Dunia Pendidikan.

Penulis sebagai dosen Fakultas Agama Islam Universitas Islam Makassar (FAI UIM) hadir sekaligus sebagai kapasitas Ketua Dewan Pendidikan di Gowa.

Dari ajang dialog menghadirkan para praktisi dan pakar pendidikan itu, penulis menyampaikan bahwa lemahnya pengelolaan sekolah di satuan pendidikan merupakan pintu terjadinya kekerasan-kekerasan di dunia pendididikan serta terkoyaknya martabat profesi guru saat ini.

Dengan adanya realitas tersebut dibutuhkan regulasi yang menjamin kepastian hukum yang tegas dalam memberikan perlindungan guru dan peserta didik. 

Juga tentunya hadirkan pula Komite Etik Profesi Guru untuk menangani lebih awal jika ada kasus yang terjadi di dalam sekolah apatah lagi pada saat proses belajar berlangsung butuh dukungan perlindungan sebelum diserahkan kepada yang berwajib

Perlu juga dikuatkan wacana bahwa setiap kasus guru hendaklah lebih dahulu ditangani Majelis Etik. Bukan semua langsung diserahkan dan ditangani aparat kepolisian. Yang akhirnya kriminalisasi guru begitu kental nuansa dari setiap perkara yang melibatkan guru.

Langkah pencegahan juga kita pikirkan agar tidak terus-terus terjadi kasus yang semakin mencoreng dunia pendidikan kita. Antara lain mengaktifkan pertemuan secara berkala antara pihak pengelola sekolah dengan pihak orang tua siswa. Sehingga tidak ada disparitas komunikasi masyarakat sekolah.■