Jumat, 31 Januari 2020 | 21:16 Wita
Membaca al-Kahfi; Malam Jumat atau Hari Jum’at ?

■ Konsultasi Fiqih & Muamalah, Oleh : Ustadz Abd. Qadir Mahmud, S.Pd.I, MA
HidayatullahMakassar.id — Mohon pencerahan ustadz, membaca surat al-Kahfi yang tepat itu malam Jum’at atau hari Jum’at ? Terima kasih.
Hasyim-Makassar
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Saudara Hasyim, dalam penanggalan hijriyah, hitungan satu hari itu dihitung dari awal tenggelamnya matahari yang disebut dengan awal malam dan berakhir dengan tenggelamnya matahari keesokan harinya.
Berdasarkan ketentuan ini maka hari Jum’at, dimulai dari tenggelamnya matahari pada sore hari Kamis (keumuman masyarakat menyebutnya malam Jum’at), dan hari Jum’at akan berakhir saat matahari tenggelem pada sore hari Jum’at.
Dari penjelasa ini, maka dapat dipahami bahwa batasan untuk membaca surat Al-Kahfi, dimulai dari tenggelamnya matahari pada sore hari kamis sampai sebelum tenggelamnya matahari pada sore hari jum’at.
Dan hal ini sesuai dengan hadits Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (HR. ad-Darimi dan dishahihkan al-Albani)
Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda;
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR.Al- Hakim , Baihaqi dan dishahihkan al-Albani)
Dalam dua hadits di atas, pada hadits pertama, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, ‘membaca surat al-Kahfi di malam Jumat’. Sementara di hadits kedua, beliau menyatakan, ‘membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat.’
Dua hadits di atas juga mengisyaratkan bahwa surat al-Kahfi bisa dibaca dimulai sejak terbenamnya matahari di sore hari Kamis, hingga sebelum maghrib hari Jumat.
Al-Imam Ibnu Hajar al-Atsqalani berkata; “Anjuran membaca al-Kahfi ada di beberapa riwayat, ada yang menyatakan ‘Hari Jum’at’ dalam riwayat lain ‘Malam Jumat’. Bisa kita kompromikan bahwa waktu yang dimaksud adalah siang dan malam jumat.”
Hal ini senada dengan al-Hafidz Ibnu Hajar, Imam Al-Munawi juga mengatakan;
فيندب قراءتها يوم الجمعة وكذا ليلتها كما نص عليه الشافعي
“Dianjurkan untuk membaca surat al-Kahfi di hari Jumat atau malam harinya, sebagaimana ditegaskan as-Syafii”.
Berdasarkan keterangan di atas, tidak ada waktu khusus untuk membaca surat al-Kahfi.
Saudara Hasyim bisa membacanya selama hari Jumat. Anda bisa pilih waktu yang paling longgar, paling nyaman, sehingga bisa membaca dengan penuh perenungan. Dengan demikian, kita bisa berharap, janji yang Allah berikan bagi orang yang membaca al-Kahfi, yaitu diberi cahaya, Wallahu a’lam ■

TERBARU
-
Abdullah Said, Munajat di Jalan Sunyi
20/07/2025 | 05:50 Wita
-
BSI Beri Kado Tabungan Haji bagi Peserta Walimah di Al Bayan
19/07/2025 | 19:27 Wita
-
Nasihat Pernikahan Ustadz Aziz : Walimah Mubarak Pernikahan Perjuangan
19/07/2025 | 18:59 Wita
FOTO

Galeri – Powerfull Ramadhan di Ponpes Al Bayan Bersama Tokoh Muda
17/03/2025 | 07:19 Wita
Galeri – Powerfull Ramadhan Bersama Al Quran, Tarhib Ramadhan Al Bayan
23/02/2025 | 06:20 Wita
Galeri – Visitasi Asesmen Prodi Ekonomi Syariah STAI Al Bayan
09/01/2025 | 20:50 Wita
Galeri – Suasana Kedatangan Santri Baru Ponpes Al Bayan Hidayatullah Makassar
15/07/2023 | 22:16 WitaTERPOPULER
-
1
Nasihat Pernikahan Ustadz Aziz : Walimah Mubarak Pernikahan Perjuangan
-
2
Besok, Yayasan Al Bayan Gelar Walimah Mubarak 10 Pasang Dai Kader Hidayatullah
-
3
Abdullah Said, Menelusuri Jejak Suppa, Menggenggam Nyala Sejarah
-
4
Semarak Jelang Munas Hidayatullah, Peserta Walimah Mubarak Al Bayan Partisipasi Penanaman 1 Juta Pohon
-
5
BSI Beri Kado Tabungan Haji bagi Peserta Walimah di Al Bayan