Jumat, 31 Januari 2020 | 21:16 Wita

Membaca al-Kahfi; Malam Jumat atau Hari Jum’at ?

Editor: Firman
Share

■ Konsultasi Fiqih & Muamalah, Oleh : Ustadz Abd. Qadir Mahmud, S.Pd.I, MA

HidayatullahMakassar.id — Mohon pencerahan ustadz, membaca surat al-Kahfi yang tepat itu malam Jum’at atau hari Jum’at ? Terima kasih.
Hasyim-Makassar

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Saudara Hasyim, dalam penanggalan hijriyah, hitungan satu hari itu dihitung dari awal tenggelamnya matahari yang disebut dengan awal malam dan berakhir dengan tenggelamnya matahari keesokan harinya.

Berdasarkan ketentuan ini maka hari Jum’at, dimulai dari tenggelamnya matahari pada sore hari Kamis (keumuman masyarakat menyebutnya malam Jum’at), dan hari Jum’at akan berakhir saat matahari tenggelem pada sore hari Jum’at.
Dari penjelasa ini, maka dapat dipahami bahwa batasan untuk membaca surat Al-Kahfi, dimulai dari tenggelamnya matahari pada sore hari kamis sampai sebelum tenggelamnya matahari pada sore hari jum’at.

Dan hal ini sesuai dengan hadits Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (HR. ad-Darimi dan dishahihkan al-Albani)

Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda;
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR.Al- Hakim , Baihaqi dan dishahihkan al-Albani)

Dalam dua hadits di atas, pada hadits pertama, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, ‘membaca surat al-Kahfi di malam Jumat’. Sementara di hadits kedua, beliau menyatakan, ‘membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat.’

Dua hadits di atas juga mengisyaratkan bahwa surat al-Kahfi bisa dibaca dimulai sejak terbenamnya matahari di sore hari Kamis, hingga sebelum maghrib hari Jumat.

Al-Imam Ibnu Hajar al-Atsqalani berkata; “Anjuran membaca al-Kahfi ada di beberapa riwayat, ada yang menyatakan ‘Hari Jum’at’ dalam riwayat lain ‘Malam Jumat’. Bisa kita kompromikan bahwa waktu yang dimaksud adalah siang dan malam jumat.”

Hal ini senada dengan al-Hafidz Ibnu Hajar, Imam Al-Munawi juga mengatakan;
فيندب قراءتها يوم الجمعة وكذا ليلتها كما نص عليه الشافعي
“Dianjurkan untuk membaca surat al-Kahfi di hari Jumat atau malam harinya, sebagaimana ditegaskan as-Syafii”.
Berdasarkan keterangan di atas, tidak ada waktu khusus untuk membaca surat al-Kahfi.

Saudara Hasyim bisa membacanya selama hari Jumat. Anda bisa pilih waktu yang paling longgar, paling nyaman, sehingga bisa membaca dengan penuh perenungan. Dengan demikian, kita bisa berharap, janji yang Allah berikan bagi orang yang membaca al-Kahfi, yaitu diberi cahaya, Wallahu a’lam ■