Senin, 6 Januari 2020 | 05:52 Wita

Cadar Antara Sunnah, Trend dan Tudingannya

Editor: Firman
Share

Oleh : Evianingsih

Mahasiswi STAI Al Bayan Hidayatullah Makassar

Hidma, OPINI — Apa sih yang dimaksud dengan cadar? Cadar merupakan kain penutup wajah. Selain itu pada era ini. Cadar digunakan sebagai trand busana. Sebenarnya cadar bukan trand sih. Tapi, cadar itu sendiri merupakan syariat Islam.

Nah, karena cadar dianggap sebagai trand busana. Masyarakat mengambil peluang dari hal. Hal ini dibuktikan menjamur dimana-mana butik muslimah.

Berkenaan dengan cadar. Jika dilihat dari segi penampilan. Wanita yang memakai cadar terlihat kalem, cantik, nan anggun.

Dari segi syariah pun. Islam mengajarkan bahwa sejatinya kecantikan seorang wanita diukur pada ketaatannya terhadap agamanya.

Lalu mengapa cadar di anggap sebagai radikalisme? Mengapa cadar di anggap sebagai lambang dari teroris?

Bahkan kini sedang marak dimana-mana pembahasan tentang larangan bercadar. Bercadar dianggap radikalisme. Cadar dianggap sekedar budaya arab. Orang yang bercadar dianggap berasal dari kalangan ekstrim bahkan dianggap teroris.

Jika kita menengok pada sejarah Islam. Cadar bukanlah budaya dari arab. Bahkan wanita-wanita Arab jahiliyah dahulu mereka tidak mengenakan hijab.

Namun Islam datang memuliakan wanita. Dan Allah memberikan perintah berhijab bagi kalangan wanita. Mengapa demikian? Agar mereka mudah dikenali. Adapun perintah bercadar itu sendiri menurut 4 mahdzab semua setuju bahwa bercadar hukum asalnya ialah sunnah.

Penilitian menyebutkan bahwa manfaat lain dari cadar ialah sebagai anti radiasi sinar matahari langsung. Dengan cadar dengan sendirinya mengurangi kadar minyak, sehingga menjadikan kulit sehat, bersih, dan bersinar. Jika kulit tidak lagi mengalami minyak berlebih, maka secara otomatis akan mengurangi jerawat dan komedo.

Nah, jika dilihat dari segi syariah. Mari kita menengok dalil-dalil dalam Al-Qur’an. Dalam Q.S Al-ahzab ayat 59. Sangat jelas Allah memerintahkan untuk berhijab. Adapun mari kita analogikan. Jika kaki yang nampak biasa-biasa saja diperintahkan untuk ditutup.

Lalu apalah wajah? Sudah selayaknya wajah yang ditutup. Karena wajahlah yang lebih menarik daripada kaki. Syukron, Wallahu’alam bissawab.(*)



BACA JUGA