Sabtu, 25 September 2021 | 20:06 Wita

MUI Sulsel Nilai Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Ujian Soliditas Ummat Bangsa dan Supremasi Hukum

Editor: Firman
Share

HidayatullahMakassar.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menilai insiden percobaan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian bagi soliditas keummatan dan kebangsaan serta ujian bagi supremasi hukum.

“Sebagai ummat beragama setiap kejadian yang menimpa sebaiknya kita tempatkan sebagai ujian yang harus kita sikapi dalam koridor agama dan berbangsa. Kejadian ini adalah ujian bagi soliditas keummatan dan kebangsaan serta supremasi hukum,” ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakri Lc MAg dalam pernyataan resminya di Makassar, Sabtu (25/9/2021).

Pernyataan tersebut mewakili Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin HS MA merespon kejadian maupun reaksi dan tanggapan berbagai ormas Islam dan lapisan masyarakat terhadap tindakan percobaan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi Jumat malam (24/9/2021)

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassa itu merinci selama ummat menyikapi kejadian tersebut sebagai ujian atas persatuan ummat dan keutuhan bangsa maka jika pun ada desain khusus oleh pihak tak bertanggungjawab atas kejadian itu bukan melemahkan namun akan semakin menguatkan persatuan ummat dan bangsa.

Hikmah kedua dari kejadian yang santer diinfokan dilakukan orang dengan kelainan jiwa itu, menurut Muammar, menjadi ujian bagi supermasi hukum.

“Karena ini jelas tindak kriminal maka harus ditindak dengan hukum yang ada. Jika pelakunya terindikasi medis sebagai orang gila maka tentunya ada aturan hukum khusus di KUHP Pasal 44,” urainya.

Untuk itu MUI Sulsel sebagai lembaga resmi keummatan menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum kepada pihak berwenang.

Hanya saja di kesempatan terpisah, pengurus MUI Sulsel Dr dr Hidri Alwi menambahkan untuk membuktikan pelakunya alami schizoprenia (gila) perlu dibawa ke psikiater atau RS Jiwa. Jika betul masuk kategori Schizoprenia maka secara hukum nasional dan hukum agama tidak bisa disalahkan.

“Sisa diberi pembinaan dan perawatan dibawa ke RS Jiwa untuk dirawat. Sebagai orang sadar dan beragama, kita juga jangab ikut-ikut seperti orang yang tidak sadar yang kehilangan kesadarnya krn menderita skizofrena dalam menyikapi kejadian ini,” harapnya.

MUI Sulsel dan MUI Makassar merupakan dua lembaga yang bersekretariat di Masjid Raya Makassar. Tepat berada di belakang mihrab tempat mimbar yang hampir terbakar tersebut.■ rls



BACA JUGA