Jumat, 27 November 2020 | 07:38 Wita

KH Miftachul Akhyar Ketua Umum MUI, Wapres Ma’ruf Amin Jadi Ketua Wantim

Editor: Firman
Share

 JAKARTA, HidayatullahMakassar.id — Dua tokoh Nahdlatul Ulama (NU) menduduki dua pucuk jabatan kepengurusan masing-masing di Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI periode 2020-2025.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar didaulat sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan KH Ma’ruf Amin. Sedangkan Kiai Ma’ruf yang juga seorang Wakil Presiden menjadi Ketua Wantim MUI periode 2020-2025 menggantikan Prof Din Syamsuddin.

Kiai Ma’ruf ditunjuk secara resmi sebagai Ketua Wantim MUI oleh 17 anggota tim formatur. “Ketua Tim Formatur (adalah) KH Ma’ruf Amin,” sebut keterangan resmi MUI kepada hidayatullah.com, Jumat (27/11/2020) pagi.

Penunjukan itu berlangsung secara tertutup dalam sidang formatur di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (27/11/2020) dini hari. Demikian di antara hasil Musyawarah Nasional X MUI berdasarkan sidang yang digelar sejak Kamis (26/11/2020) malam.

Di Wantim MUI, Kiai Ma’ruf memboyong sejumlah pengurus harian MUI periode sebelumnya menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan 2020-2025. Keduanya adalah Wakil Ketua Umum MUI periode 2015-2020, yaitu Zainut Tauhid Sa’adi dan KH Muhyiddin Junaidi. Di pemerintahan, Zainut Tauhid Sa’adi sampai saat ini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Agama.

Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi Wakil Ketua Umum MUI 2020-2015, yaitu Buya Anwar Abbas (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah), KH Marsyudi Suhud (Ketua PBNU), dan Buya Basri Bermanda (tokoh Persatuan Tarbiyah Islamiyah/Perti).

“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga Alhamdulillah pertemuan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Kiai Ma’ruf di arena Munas X MUI, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Sebelumnya, jelang sidang pemilihan pengurus baru MUI, Kamis (26/11/2020) malam, Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2015-2020 yang juga Ketua Umum MUI 2014-2015, Prof M Din Syamsuddin, meminta agar tidak ada pengurus MUI yang merangkap jabatan politik.

“Sesuai prinsip PD dan PRT lama (sebaiknya jangan diubah), sebaiknya Pemangku Amanat di MUI, baik Dewan Pimpinan maupun Dewan Pertimbangan, jangan merangkap jabatan politik di eksekutif, legislatif, dan partai politik. Perangkapan jabatan demikian akan membawa MUI mudah terkooptasi dan terkontaminasi kepentingan politik yang acapkali tidak sejalan dengan kepentingan umat Islam,” ujar Din dalam pernyataannya, Kamis kemarin.

Din sendiri mengaku tidak menghadiri Munas X MUI yang berlangsung sejak Rabu hingga Jumat ini. “Dari luar arena Munas saya berdoa dan berharap semoga MUI tetap selamat sentosa pada jalan yang benar,” katanya. “Dengan menyesal dan memohon maaf, karena alasan tertentu, saya tidak dapat menghadiri Munas,” ujarnya juga pada Selasa (24/11/2020) sebelum Munas dimulai.■ SKR/Muhammad Abdus Syakur


Tags:

BACA JUGA