Sabtu, 16 Mei 2020 | 13:51 Wita

Kajian Fiqih Singkat dan Manfaat Medis Urine Unta

Editor: Firman
Share

■ Pesan Ramadhan: Nanung Danar Dono, Ph.D,Direktur Halal Research Centre
Fakultas Peternakan UGM dan Pengurus Bidang Dakwah MIUMI DIY

HidayatullahMakassar.id — Ada yang berpendapat bahwa urine unta itu menjijikkan, namun ada pula yang berkeyakinan bahwa secara medis ada unsur obat pada urine unta tersebut.

Lalu bagaimana sesungguhnya Islam memandang urine unta ini? Najis apa tidak, halal apa tidak?

Air kencing unta: najis apa tidak?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita tengok pendapat dari para ulama:

Bagaimana sebenarnya hukum air kencing binatang yang halal dagingnya (unta termasuk dalam kelompok ini), najis apa tidak?

a. Pendapat pertama: TIDAK NAJIS
Para ulama yang bermadzhab Malikiyah dan Hanabilah, serta sebagian dari Madzhab Syafi’iyah (Ibnu Mundzir, Ibnu Hibban, Ibnu Huzaimah, Abu Sa’id al Isthihri, Royyani, dll.) berpendapat bahwa air kencing binatang yang dagingnya halal adalah tidak najis.

Dalilnya adalah sebagai berikut:

Dari Anas bin Malik, beliau berkata, “Sebelum masjid dibangun, Nabi SAW shalat di kandang kambing.”(HR. Bukhari)

Dari Anas berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi SAW. dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi SAW. menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Jabir bin Samurah, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Apakah kami harus berwudhu karena makan daging kambing?” Beliau menjawab, “Jika kamu berkehendak maka berwudhulah, dan jika kamu tidak berkehendak maka janganlah kamu berwudhu.” Dia bertanya lagi, “Apakah harus berwudhu disebabkan (makan) daging unta?” Beliau menjawab, “Ya. Berwudhulah disebabkan (makan) daging unta.” Dia bertanya, “Apakah aku boleh shalat di kandang kambing?” Beliau menjawab, “Ya boleh.” Dia bertanya, “Apakah aku boleh shalat di kandang unta?” Beliau menjawab, “Tidak.” (HR. Muslim)

Ketiga hadits di atas jelas sekali menunjukkan bahwa air kencing binatang yang dagingnya halal itu adalah tidak najis.

b. Pendapat kedua: NAJIS
Para ulama yang bermadzhab Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa air kencing binatang yang dagingnya (termasuk unta) halal adalah najis.

Qadhi Husain (salah satu ulama Syafi’iyah) berkata: “Menurut madzhab kami, apa yang keluar darinya seperti air kencing atau kotoran adalah najis, baik itu dari binatang yang dagingnya halal maupun yang dagingnya haram, baik itu kotoran burung, maupun bukan burung.“

Dalil-dalil yang dipakai adalah dalil keumuman kenajisan air kencing sebagai berikut:

Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, “Rasulullah SAW. lewat di dekat dua kuburan, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya suka mengadu domba.” Kemudian beliau mengambil sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat pun bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?” beliau menjawab: “Semoga siksa keduanya diringankan selama batang pohon ini basah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah berkata, “Seorang Arab badui berdiri dan kencing di Masjid, lalu orang-orang ingin mengusirnya. Maka Nabi SAW. pun bersabda kepada mereka: “Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air, atau dengan seember air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk membuat kesulitan.”
(HR. Bukhari)

Dari Anas, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Bersihkan dari air kencing, karena sesungguhnya kebanyakan adzab kubur itu dari air kencing (yang tidak dibersihkan).“
(HR. Daruquthni)

Kesimpulan:

Dapat dilihat dari kedua pendapat ulama di atas bahwa yang lebih kuat dalilnya adalah pendapat yang mengatakan bahwa air kencing binatang yang dagingnya halal adalah tidak najis alias suci.


Berobat dengan minum air kencing unta: halal atau haram?

Apabila kita tengok, ternyata para ulama sepakat memperbolehkan berobat dengan minum air kencing unta. Pertimbangannya adalah sebagai berikut:

Pertama,
Bagi kelompok yang tidak menajiskan air kencing unta, maka tentu tidak masalah meminum cairan yang hukumnya suci (tidak najis).

Bagi kelompok yang menajiskannya, maka berobat dengan meminum air kencing unta adalah karena adanya unsur darurat.

Khatib Syarbini mengatakan bahwa: “Adapun perintah Rasulullah SAW. kepada Al ‘Arayinin untuk meminum kencing unta tersebut tujuannya adalah untuk pengobatan. Dan pengobatan dengan sesuatu yang najis dibolehkan, jika memang yang suci tidak bisa menggantikannya.“

Selanjutnya, dari Ibnu Abbas, bersabda Rasulullah SAW.: “Sesungguhnya dalam air kencing unta dan susunya bisa untuk mengobati sakit perut mereka (yang rusak pencernaannya).“(HR. Ahmad, Thabrani, dan Thohawi)

Kedua,
Banyak bukti ilmiah (uji laboratorium) yang menunjukkan bahwa air kencing unta memiliki efek pengobatan. Air kencing (urine) yang dicampur dengan susu unta terbukti bisa menyembuhkan berbagai penyakit, seperti: kanker, leukemia (kanker darah), hepatitis, serta diabetes. Air kencing unta juga dilaporkan dapat mengobati berbagai problem di perut, termasuk yang disebabkan oleh sakit pada organ hati.

Publikasi Dr. Al Yousef dkk. di Journal of Ethnopharmacology Tahun 2012 menunjukkan bahwa air kencing unta telah secara luas dipakai di Jazirah Arabia untuk mengobati penyakit kanker. Secara in-vitro, air kencing unta ini terbukti mematikan sel-sel kanker manusia. Yang menarik, konsumsi 216 mg/ml air kencing unta yang telah dikeringkan dengan cara freeze drying terbukti mampu menghambat perkembangan sel kanker.

Setahun sebelumnya, Dr. Abdulqader Al-Haider dkk. juga mempublikasikan hasil penelitiannya di Journal of Ethnopharmacolgy dimana air kencing unta, baik unta dara, unta bunting, maupun unta yang sedang laktasi, mampu menghambat induksi ekspresi gen Cytochrome P450 1a1, sehingga pertumbuhan sel kanker manusia dapat terhambat. Level penghambatan sel kanker yang paling tinggi ditunjukkan oleh air kencing unta dara (unta betina yang belum pernah dikawinkan), baru kemudian diikuti oleh air kencing unta yang sedang menyusui (masa laktasi) dan air kencing unta betina bunting.

Laporan Dr. Faten Abdel-Rahman Khorshid, dosen peneliti di Universitas King Abdul Aziz (KAAU) dan Presiden Tissues Culture Unit di Pusat Penelitian Medis King Fahd menunjukkan bahwa partikel nano pada air kencing unta terbukti mampu melawan sel kanker dengan cukup kuat. Air kencing unta mengandung senyawa bioaktif yang memiliki efek mematikan sel-sel yang berbahaya, namun sekaligus mampu menjaga populasi sel-sel yang sehat pada pasien kanker. Dr. Faten juga menegaskan bahwa jenis penyakit kanker yang dapat diobati dengan air susu dan air kencing unta di antaranya adalah: kanker payudara, kanker darah, kanker perut, kanker usus besar, kanker paru-paru, serta tumor otak.

Penelitian Dr. Amira Hassan Abdullah Al-Abdalall dari Departemen Botani dan Mikrobiologi, Fakultas Ilmu Kewanitaan, Universitas King Faisal, Arab Saudi juga sangat menarik. Publikasi beliau pada African Journal of Agricultural Research Tahun 2010 menunjukkan bahwa jamur mikotoksin dan berbagai jamur lain yang dapat merusak kerja hati dan ginjal manusia dapat dihambat pertumbuhannya dengan air kencing unta dalam konsentrasi tinggi.

Hasil penelitian Dr. Amira Hassan di atas selaras dengan publikasi Al-Awadi dan Al-Jedabi di Tahun 2000 yang menunjukkan bahwa air kencing unta secara umum memiliki efek antibiotik alami.

Kesimpulan Akhir:

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa air kencing unta tidak najis dan memiliki efek positif untuk penyembuhan berbagai penyakit, terutama penyakit kanker dan berbagai penyakit yang disebabkan oleh kuman patogen (mikroba penyebab penyakit).


Berobat dengan urine unta itu boleh, tapi tidak harus. Jika berkehendak, silakan. Jika tidak juga tidak apa-apa. Rasulullah SAW. tidak pernah mewajibkan kita berobat dengan urine unta…

Semoga bermanfaat…

Allaahu a’lam bish-showwab.

Sabtu, 16 Mei 2020



BACA JUGA