Senin, 11 Mei 2020 | 07:55 Wita

Tips Mengenali Daging Ayam Tiren

Editor: Firman
Share

Pesan Ramadhan: Nanung Danar Dono, Ph.D, Direktur Halal Research Centre
Fakultas Peternakan UGM

HidayatullahMakassar.id — Adalah tidak benar kalau kita meyakini bahwa halal-haram itu hanya terkait dengan masalah daging babi dan minuman keras (khamr).

Juga tidak benar kalau kita berpendapat bahwa daging ayam dan semua produk turunannya pasti halal.

Daging ayam hanya halal jika berasal dari ayam hidup yang disembelih secara syar’i. Jika tidak memenuhi kedua unsur tersebut, maka daging ayam bisa menjadi haram. Daging ayam statusnya haram jika ia kita temukan dalam keadaan sudah mati dan menjadi bangkai atau ia berasal dari ayam hidup yang tidak disembelih secara syar’i.

Daging ayam yang tidak disembelih menurut syarat dan ketentuan yang berlaku dalam syari’at Islam masuk dalam kategori daging bangkai. Daging bangkai hukumnya haram, sebagaimana Firman Allah ta’ala :

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ “

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.”(QS. Al Baqarah: 173)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.”(QS. Al Maidah: 3)

Setiap tahun, di penghujung akhir Ramadhan, tidak jarang oknum penjual daging ayam berbuat curang. Ayam bangkai yang haram diklaim sebagai ayam sehat yang halal.

Agar tidak tertipu, bagaimana cara kita mengenali ciri-ciri khas daging ayam bangkai atau ayam tiren (matinya kemaren)?

Ada setidaknya delapan cara untuk mengidentifikasi atau mengenali ciri-ciri daging ayam bangkai. Kedelapan cara tersebut adalah:

1. Perhatikan warna kulitnya
Kulit ayam sehat berwarna kuning muda segar; sedangkan kulit ayam tiren berwarna putih kelabu kusam.

2. Perhatikan tekstur kulitnya
Kulit ayam sehat apabila diraba terasa halus dan lembut dengan lubang pori bekas cabutan bulu yang menutup rapat; sedangkan kulit ayam tiren teraba kasar dan nampak pori-pori bekas cabutan yang tidak menutup rapat.

3. Perhatikan lipatan sendinya
Jika dilipat atau ditekuk, sendi-sendi ayam sehat lentur elastis; sedangkan pada ayam tiren terasa kaku dan tidak elastis.

4. Perhatikan warna dagingnya
Apabila dikelupas kulitnya, nampak daging ayam sehat berwarna merah muda segar (karena darah keluar maksimal); sedangkan daging ayam tiren berwarna merah tua kecoklatan (karena darah tidak keluar maksimal).

5. Perhatikan kelenturan dagingnya
Apabila ditekan, permukaan daging ayam sehat terlihat lentur elastis, kembali ke posisi normal; sedangkan daging ayam tiren cekung (lebam) dan tidak elastis (tidak kembali ke posisi normal).

6. Perhatikan harganya
Harga ayam sehat tentu normal; sedangkan harga ayam tiren sangat murah, bisa separuh atau bahkan bisa kurang dari separuh harga normal.

7. Perhatikan aroma dagingnya
Daging ayam sehat aromanya harum normal; sedangkan daging ayam tiren berbau busuk. Daging ayam tiren berbau busuk karena darah tidak keluar dan menjadi timbunan makanan yang berlimpah bagi bakteri pembusuk.

8. Perhatikan bekas sembelihannya
Bekas sembelihan pada ayam sehat (ayam hidup yang disembelih sebelum mati) nampak lebar terbuka; sedangkan pada ayam tiren nampak sempit dan rapih, seperti bekas kertas yang digunting, sangat rapi.

Selain beberapa ketentuan tersebut di atas, ada pula hadits tentang pengharaman bagian tubuh binatang yang terpotong ketika binatangnya masih hidup.

Nabi salallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَا قُطِعَ مِنْ الْبَهِيمَةِ وَهِيَ حَيَّةٌ فَهِيَ مَيْتَةٌ

“Apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, maka ia adalah bangkai.”
(HR. Abu Daud no. 2858, At Tirmidzi no. 1480, Ibnu Majah no. 3216, Ahmad 5/218. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 5652).

Maka mari kita lebih mencermati penampilan fisik daging ayam yang kita beli, baik di los daging di pasar, maupun di counter daging di supermarket.

Semoga tulisan ini bermanfaat. Allaahu a’lam bish-showwab.■

Senin, 11 Mei 2020



BACA JUGA