Minggu, 2 Februari 2020 | 17:40 Wita

Millenial Antara Kuliah dan Nikah, LSI Gelar Tabligh Akbar Nikah

Editor: Firman
Share

HidayatullahMakassar.id — Sakinah dengan Nikah, Lembaga Sakinah Islami (LSI) Sulsel menggelar Tabligh Akbar di Masjid Nurul Kautsar Jalan Andi Mangerangi Makassar pada, Selasa, 8 Jumadil Akhir 1441(02/02/2020).

Tabligh Akbar dengan tema “Antara Kuliah dan Nikah” turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Abdul Aziz Hasan, Ketua LSI, Ustad Firman, camat dan lurah dan para pelajar.

Kegiatan ini bertujuan menjawab permasalahan kaum millenial dan orang tua tentang pernikahan, memberikan solusi nikah, dan membantu mengembangkan pendidikan.

Ketua LSI, Ustad Firman, mengatakan lembaga ini hadir karena kegalauan anak muda dan orang tua bagaimana menangani pernikahan dan memberi solusi.

“Dengan hadirnya lembaga ini mampu memberi manfaat kepada seluruh manusia,” tambahnya.

Kepala Dinas pendidikan, Abdul Aziz Hasan, mengatakan kesyukuran adanya kegiatan seperti ini untuk membantu anak muda untuk memahami nikah.

Penasehat LSI dan Pembina Pondok Pesantren (Ponpes) Tanwirussunnah Gowa serta sebagai pemateri, Ustad Lukman Jamal, Lc, mengatakan ada tiga hal yang perlu kita pahami dari tema tersebut.

Pertama, kondisi kita sebagai manusia menurut quran, kedua membangun manusia dengan quran, ketiga memperbaiki diri dan membuat pernikahan (Pranikah dan Pascanikah).

“Sebelum menikah perbaiki hatinya menikah itu bukanlah kapan kamu menikah, umur berapa kamu, juga nikah umur berapa. tapi menikah itu, menikah sama siapa dan apakah hatinya sudah siap,” ucapnya.

Tabligh Akbar ini juga memberikan konsultasi mengenai pernikahan baik kepada kaum millenial maupun kepada orang tua untuk bagaimana menyikapi permasalahan nikah.■ Iqra

Dari Alqamah r.a. ia berkata, Nabi SAW bersabda kepada kita: “Wahai para pemuda, siapa diantara kamu yang telah mampu menikah, hendaklah ia menikah. Dan siapa yang belum mampu (nikah), maka hendaklah ia berpuasa (menahan diri), karena yang demikian itu benteng baginya (HR. Al Bukhari).